DPD LSM BIMPAR NTB Desak Unit PPA dan Pemkot Bima Tangani Secara Maraton Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN
![]() |
Ketua DPD BIMPAR NTB, Abdul Gani, S.Pd |
Kota Bima, KabarNTB– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat (DPD LSM BIMPAR) Nusa Tenggara Barat mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota serta Pemerintah Kota Bima untuk menangani secara maraton kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D.
Desakan tersebut disampaikan saat audiensi yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, bersama Unit PPA Polres Bima Kota dan perwakilan dari Pemerintah Kota Bima.
Ketua DPD BIMPAR NTB, Abdul Gani, S.Pd, menjelaskan bahwa pihaknya hadir mewakili pelapor untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan tidak berlarut-larut.
"Baru saja kami menyelesaikan audiensi dengan Unit PPA yang difasilitasi langsung oleh Kanit PPA. Sebelumnya, kami juga telah bertemu dengan Asisten III dari Pemerintah Kota Bima," ujar Abdul Gani.
Dalam dua pertemuan tersebut, lanjutnya, pihak pelapor melalui DPD BIMPAR meminta agar proses hukum dan administratif terhadap terduga ASN segera ditindaklanjuti.
Ia menyebut bahwa Unit PPA dalam waktu dekat akan menggelar gelar perkara, sementara Pemerintah Kota Bima akan membentuk tim penelusuran.
“Kami mendesak agar kedua institusi bergerak cepat dan tidak saling menunggu. Ini penting demi menjaga marwah institusi dan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Abdul Gani juga mengingatkan bahwa DPD BIMPAR NTB akan terus mengawal kasus ini, dan tidak segan mengerahkan massa untuk aksi turun ke jalan jika ditemukan adanya stagnasi dalam penanganan perkara.
“Kami serius, dan akan melakukan aksi massa besar-besaran jika ada kemandekan atau upaya pembiaran dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.
(ra/f)