Dinkes Kota Bima Terus Rekrut Nakes Honorer Meski Ada Larangan
![]() |
Ilustrasi |
Kota Bima, KabarNTB – Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai sorotan tajam setelah terungkap masih melakukan perekrutan tenaga kesehatan (nakes) honorer pada tahun 2024 dan 2025. Padahal, kebijakan pemerintah secara tegas melarang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima untuk merekrut pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1 Januari 2023.
RDP Ungkap Dugaan Pelanggaran
Praktik yang dianggap melanggar aturan ini mencuat ke permukaan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dengan puluhan bidan dan perawat pada Jumat, 4 Juli 2025. RDP tersebut juga dihadiri oleh tujuh kepala puskesmas di Kota Bima, perwakilan RSUD Kota Bima, Dikes, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima.
"Dari data yang kami peroleh sejak 2024 dan 2025, tenaga honorer nakes di Kota Bima, baik bidan dan perawat masih direkrut. Padahal, sejak 2023 sudah tidak diperbolehkan," ungkap Sekretaris Aliansi R4 Honorer Nakes Kota Bima, Ade Saputra, dalam forum tersebut.
DPRD Terkejut Temukan Bukti Perekrutan
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamrusih, yang memimpin RDP, langsung meminta seluruh kepala puskesmas dan perwakilan RSUD untuk menyampaikan data pegawai di masing-masing instansi. Data yang diminta meliputi status kepegawaian, mulai dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kontrak, hingga honorer (sukarela).
"Tolong perwakilan kepala puskesmas dan RSUD Kota Bima sampaikan satu persatu apakah benar atau tidak data ini," tegas Syamsurih, mendesak transparansi dari para pejabat yang hadir.
Dari data yang terkumpul, terungkap bahwa lima dari tujuh puskesmas serta RSUD Kota Bima telah merekrut total 63 nakes honorer selama tahun 2024 dan 2025. Puskesmas yang tercatat tidak melakukan perekrutan adalah Puskesmas Paruga dan Puskesmas Kumbe.
SK Perekrutan Diduga dari Dinkes
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer nakes pada 2024 dan 2025 diterbitkan oleh Dikes Kota Bima. Pihak puskesmas hanya menerima penempatan berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Dikes.
Fakta ini mengejutkan Syamsurih, terutama di tengah kebijakan fiskal anggaran yang ketat. Ia juga menyoroti nasib honorer lama yang belum jelas, sementara perekrutan honorer baru terus berjalan. "Sungguh miris sekali. Honorer nakes yang lama juga masih sangat banyak dan belum ada kejelasan nasibnya. Tetapi, data sekarang honorer baru bermunculan," ujar Syamsurih.
Regulasi Larangan Perekrutan Honorer Sudah Jelas
Syamsurih menegaskan bahwa perekrutan honorer nakes, termasuk honorer lainnya, sudah dilarang sejak tahun 2023. Pemerintah pusat hingga kepala daerah telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan ini, termasuk ancaman sanksi bagi yang melanggar.
"Regulasi dari pusat hingga daerah sudah jelas. Tidak boleh ada perekrutan tenaga honorer baru. SE larangan dikeluarkan sejak Pj Wali Kota Mohammad Rum, Muhtar Landa hingga Wali Kota A Rahman," jelas Syamsurih.
DPRD Berencana Bentuk Pansus
Melihat persoalan ini sebagai isu serius, DPRD Kota Bima berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi lebih lanjut. Syamsurih khawatir praktik serupa juga terjadi di dinas-dinas lain. "Pembahasan soal ini tidak hanya hari ini saja, akan terus kita tindaklanjuti. Bila perlu kita buatkan Pansus," imbuhnya.
Penjelasan Dinkes
Kadinkes Kota Bima, Ahmad, belum memberikan komentar detail mengenai perekrutan honorer nakes ini. Namun, ia mengklaim bahwa perekrutan tersebut dilakukan atas permintaan dari puskesmas. "Ada permintaan dari puskesmas. Ada yang minta diri masing-masing. Apa sih kepentingan kita (dinkes) di sini, tidak ada," kilah Ahmad.
Data Perekrutan Honorer Nakes
Berikut adalah data perekrutan honorer nakes di Kota Bima pada tahun 2024 dan 2025:
Puskesmas Penanae: 6 orang
Puskesmas Kolo Masuk: 2 orang
Puskesmas Mpunda: 8 orang
Puskesmas Rasanae Timur: 8 orang
Puskesmas Paruga: 0 orang
Puskesmas Jatibaru: 4 orang
Puskesmas Kumbe: 0 orang
RSUD Kota Bima: 35 orang
Kasus perekrutan nakes honorer di Kota Bima ini menjadi sorotan karena diduga melanggar regulasi yang ada dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru terkait status kepegawaian.
(ai/kn)