Diduga Cabuli Balita, Penjaga SKB di Bima Diperiksa Polisi

Diduga Cabuli Balita, Penjaga SKB di Bima Diperiksa Polisi
AKP Abdul Malik

Bima, KabarNTB — Seorang pria berinisial AK (58), penjaga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tengah diselidiki pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap seorang balita. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan salah satu staf di lembaga pendidikan nonformal tersebut.

“Betul, laporan sudah kami terima. Kasus ini sedang kami dalami,” ujar Malik saat dihubungi pada Selasa (22/7/2025).

Menurut Malik, proses penyelidikan telah dimulai sejak awal pekan. Tim penyidik telah mengantongi keterangan dari korban beserta ibunya serta hasil visum sementara yang dilakukan di Puskesmas Sondosia. Dari hasil awal pemeriksaan medis, ditemukan adanya luka di bagian belakang tubuh korban yang diduga akibat tekanan benda tumpul.

Polisi juga berencana melakukan rekonstruksi kejadian di lokasi SKB Bolo pada Rabu (23/7/2025) guna menguatkan bukti dan mengkonfirmasi keterangan para saksi. Penyidik akan memeriksa lebih lanjut sejumlah pihak yang berkaitan, termasuk guru dan kepala sanggar, sebagai bagian dari pendalaman perkara.

“Besok kami akan olah tempat kejadian untuk mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi yang ada,” imbuh Malik.

Saat ini, AK sudah diamankan di Polres Bima. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, polisi menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian juga akan meminta pendapat dari ahli psikologi sebagai bagian dari tahapan penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih membutuhkan analisis psikologis sebagai pertimbangan penetapan status tersangka,” jelas Malik.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, sebagai lembaga pembina SKB, menyatakan belum menjatuhkan sanksi kepada AK. Kepala Dikbudpora, Zunaidin, menyebut pihaknya akan melakukan langkah awal dengan memanggil kepala SKB untuk meminta klarifikasi.

“Besok kami panggil kepala SKB-nya untuk mendengar penjelasan langsung,” kata Zunaidin melalui pesan singkat.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari publik dan menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi yang relevan guna mempercepat proses penyidikan.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar