BULOG Bima dan DKP Verifikasi Calon Pengecer Beras SPHP di Luar Pasar

Jajaran Perum BULOG Kantor Cabang (Kancab), Bima bersama Tim dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Bima melakukan verifikasi lapangan calon pengecer beras SPHP di luar pasar.

Bima, KabarNTB-- Jajaran Perum BULOG Kantor Cabang (Kancab), Bima bersama Tim dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Bima melakukan verifikasi lapangan calon pengecer beras SPHP di luar pasar.

"Calon mitra (pengecer) beras SPHP harus diverifikasi terlebih dahulu apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak," ujar Kepala Perum Bulog Kancab Bima, Heri Sulistyo kepada media ini, Rabu, (30/7/2025).

Heri menjelaskan proses verifikasi dilakukan bertujuan untuk memastikan beras SPHP hanya disalurkan, kepada pengecer yang memenuhi syarat. Seperti kelengkapan data dan dokumen. Termasuk juga komitmen calon mitra menjual beras SPHP sesuai HET. 

"Kita pastikan semua, calon pengecer yang akan menjadi mitra Bulog menyalurkan beras SPHP ketentuan yang ditetapkan," jelasnya.

Heri menegaskan penyaluran dan penjualan beras SPHP diawasi bersama Satgas Pangan daerah yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan DKP. Hal itu untuk memastikan tepat sasaran dan efektivitas pengendalian harga dan inflasi.

"Agar tepat sasaran, pengawasan penyaluran dan penjualan beras SPHP dilakukan bersama tim terpadu," pungkasnya.

(uk/r)

Baca Juga
Posting Komentar