Buang Bayi ke Kebun, Seorang Janda di Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Lombok Tengah, KabarNTB – Seorang perempuan berinisial E (33), warga Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi laki-lakinya yang baru lahir ke kebun belakang rumah warga. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh tetangga pada Kamis dini hari (3/7/2025), sekitar pukul 03.30 WITA.
Kapolsek Pringgarata, Iptu Nyoman Astika, menjelaskan bahwa penemuan bayi bermula dari suara tangisan yang didengar oleh saksi bernama Supyan. Saat diperiksa, bayi ditemukan tergeletak di samping tembok kebun tanpa alas dan langsung dibawa ke Puskesmas Bagu untuk mendapatkan perawatan medis.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bayi lahir normal, sehat, dan baru saja dilahirkan,” ujar Astika, Jumat (4/7/2025).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bercak darah yang mengarah ke rumah E. Di kamar mandi rumah tersebut, petugas menemukan sarung dan pakaian yang baru dicuci serta gumpalan darah di dekat kloset dan saluran pembuangan. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, E dipastikan baru saja melahirkan.
Awalnya E tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya mengaku bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya yang ia lahirkan sendiri di rumah. Saat ini, E dan bayinya dirawat di RSUD Praya, sementara kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.
-