Bapak dan Anak Kompak Curi Handphone dan Uang, Diringkus Polsek Bolo

Bapak dan Anak Kompak Curi Handphone dan Uang diamankan Polsek Bolo, Foto: Kabag Humas Polres Bima.

Bima, KabarNTB– Personel Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB berhasil membongkar sindikat pencurian yang melibatkan hubungan keluarga antara ayah dan anak. Keduanya, berinisial IS (43) dan MS (17), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, ditangkap pada Kamis (24/7) dini hari sekitar pukul 02.10 WITA di kediaman mereka.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial LP yang kehilangan empat unit handphone berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp1.400.000. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/5) sekitar pukul 03.00 WITA saat korban tengah bersiap menunaikan salat subuh. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (23/7), polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu handphone hasil curian dijual di sebuah konter di wilayah Kota Bima. Dari situ terungkap bahwa penjualnya adalah MS, anak dari IS.

Tim segera bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan keduanya. Dari hasil interogasi awal, IS mengakui sebagai pelaku pencurian, sedangkan MS yang menjual barang hasil curian tersebut.

Lebih lanjut, dalam pengembangan kasus, MS juga mengungkap keterlibatan pelaku lain berinisial H dalam kasus pencurian sepeda motor milik Sekdes Desa Tambe, HF. Hasil pengakuan mengarah kepada A, warga setempat yang ternyata baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Bima pada April 2025 lalu atas kasus serupa.

Motor curian tersebut dikabarkan telah dijual di wilayah Kabupaten Sumbawa. Kerugian dari kasus curanmor ini diperkirakan mencapai Rp31 juta.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, SH., membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Abdul Malik.

(rp/s)
Baca Juga
Posting Komentar