Penerimaan Mahasiwa Baru
Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • KabarNTB Daerah
  • _Bima
  • _Kota Bima
  • _Dompu
  • _Sumbawa
  • _Sumbawa Barat
  • _Lombok Timur
  • _Lombok Tengah
  • _Lombok Barat
  • _Kota Mataram
  • _Lombok Utara
  • KabarNTB Network
  • _GilaTemax.com
  • _PelitaKarawang.com
  • _Pewarta.co.id
  • _Qumedia.online
  • _NusantaraIndonesia.id
  • _KabaRakyat.web.id
  • _SultanMudaTv.com
  • _Inet99.id
  • _AhmadServiceCenter.com
  • _Inkop.id
  • _BeritaBuluKumba.com
  • _JejakPost.com
  • _PikiranSuper.com
  • _RadarBanua.com
  • KabarNTB Regional
  • _Jakarta
  • _Sumatra
  • _Bandung
  • _Surabaya
  • _Banten
  • _Kalimantan
  • _Semarang
  • _Sulawesi
  • _Bali
  • _Papua
  • KabarNTB Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
  • _Adsmart
  • _Event
  • _Trans Snow World
  • _Trans Studio
  • _Signature Awards
  • _Trans Hotel Group

KabarNTB.net

  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • KORUPSI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Kota Mataram

Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi
Juli 18, 2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ringkasan Berita
* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
I Wayan Agus Suartama

Mataram, KabarNTB
 – Harapan Agus, seorang penyandang disabilitas yang divonis bersalah dalam perkara kekerasan seksual, untuk mendapatkan keringanan hukuman pupus di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Agus.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang banding pada Rabu (16/7/2025) dan tercatat dalam surat keputusan bernomor 145/Pid.Sus/2025/PT MTR. Ketua Majelis Hakim, Dewi Perwitasari, menegaskan bahwa permohonan banding yang diajukan terdakwa maupun jaksa penuntut umum tidak mengubah amar putusan sebelumnya.

“Putusan PN Mataram Nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Mtr tanggal 27 Mei tetap dikuatkan,” ujar Dewi dalam amar putusan yang dikonfirmasi kembali oleh Humas PN Mataram, Kelik Trimargo, Jumat (18/7/2025).

Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Dengan putusan ini, Agus tetap harus menjalani hukuman pidana selama 10 tahun di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Majelis Hakim juga memutuskan bahwa masa tahanan yang telah dijalani akan diperhitungkan sebagai bagian dari masa pidana.

Selain hukuman penjara, Agus dijatuhi denda sebesar Rp100 juta. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana tambahan selama tiga bulan kurungan.

Putusan ini dijatuhkan tanpa kehadiran terdakwa maupun jaksa di ruang sidang. Biaya perkara juga dibebankan kepada Agus di dua tingkat peradilan, termasuk biaya banding sebesar Rp5.000.

Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, Agus dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Mataram yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati. Ia dinilai terbukti melakukan tindak kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Vonis 10 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mataram yang meminta hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

(ai/kn) 

Baca Juga
Tag:
  • Hukum & Kriminal
  • Kota Mataram
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
KabarNTB | Beretika Dalam Mengungkap Fakta
Berita Terkait
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
Berita Terbaru
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Banding Ditolak, Agus Penyandang Disabilitas Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Product Image
Rp71.500
Jersey Oversize Boxy PROMISE 88 Vintage Unisex Pria Wanita Sport Big Size
Shopee
Product Image
Rp57.428
25CM Kuromi CINIMOROL DAN POCOCO Boneka Plush Mainan Hewan Isi Hadiah Ulang Tahun
Shopee
Product Image
Rp57.000
Batik Pria Cakrawala Lengan Panjang Casual - Kemeja Batik Pria Dewasa Lengan Panjang Kemeja Keren Mewah Nyaman Kemeja Kerja Santai Slimfit Formal
Shopee
Product Image
Rp20.000
Hay Poetry Promo Bundling Botol Feminim Care Perawatan Keputihan Kewanitaan Hygiene dengan pH Balance dan Aroma Bubbelgum Vanilla & Hazelnut
Shopee
Product Image
Rp28.000
Beli 1 Gratis 1 Sleeping Spray & Pillow Mist Aromatherapy Lavender By ODY.CO 60ml Pewangi / Pengharum Ruangan Tidur Pengharum Serbaguna Linen Spray
Shopee
Product Image
Rp72.000
KAZORA Sepatu Original Sneaker Sekolah Olahraga Sport Running Phylon Empuk Dan Ringan Berkualitas Premium Pria Dan Wanita Sepatu Jogging Hitam Navy Abu Putih Outdoor Laki laki Dan Perempuan
Shopee
Terpopuler
  • Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima Ditemukan Tewas di Pegunungan Kedo

  • Polisi Tangkap Farhan alias Daus, Terduga Penggelapan Motor yang Juga Simpan Sabu

  • Polisi Berhasil Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian di Kos-kosan Kota Bima, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

  • Diburu 2 Pekan, Pelaku Penggelapan Motor di Parkiran BNI Woha Bima Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Bima

  • Wali Kota Bima Respons Cepat Keluhan FUI Bima Raya Soal Miras dan Moralitas di Tempat Wisata

Topik-Topik Pilihan
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
KabarNTB Sponsor
Artikel Lainnya
Produk Rekomendasi
Product Image
Rp74.500
Gamepad X3 Joystick Bluetooth Plus Holder HP - X3 Wireless Controller
Shopee
Product Image
Rp57.428
25CM Kuromi CINIMOROL DAN POCOCO Boneka Plush Mainan Hewan Isi Hadiah Ulang Tahun
Shopee
Product Image
Rp57.000
Batik Pria Cakrawala Lengan Panjang Casual - Kemeja Batik Pria Dewasa Lengan Panjang Kemeja Keren Mewah Nyaman Kemeja Kerja Santai Slimfit Formal
Shopee
Product Image
Rp20.000
Hay Poetry Promo Bundling Botol Feminim Care Perawatan Keputihan Kewanitaan Hygiene dengan pH Balance dan Aroma Bubbelgum Vanilla & Hazelnut
Shopee
Product Image
Rp28.000
Beli 1 Gratis 1 Sleeping Spray & Pillow Mist Aromatherapy Lavender By ODY.CO 60ml Pewangi / Pengharum Ruangan Tidur Pengharum Serbaguna Linen Spray
Shopee
Product Image
Rp72.000
KAZORA Sepatu Original Sneaker Sekolah Olahraga Sport Running Phylon Empuk Dan Ringan Berkualitas Premium Pria Dan Wanita Sepatu Jogging Hitam Navy Abu Putih Outdoor Laki laki Dan Perempuan
Shopee
Product Image
Rp282.667
DBS 8899 G Plus Shock Belakang Motor Matic Xride Soulgt MioM3 Mio Smile Beat Scoopy Genio Vario Fi Xeon Fazzio Vario 125/150
Shopee
Product Image
Rp77.557
Jas Hujan Pria Wanita Dewasa Setelan Jaket Celana Tebal Aimon
Shopee
Product Image
Rp37.400
BETADINE FEMININE HYGIENE Pembersih Kewanitaan 60ml
Shopee
Product Image
Rp359.000
Jessie Beauty - Bundle Ice Cream Tint Liptint All Variant
Shopee
Product Image
Rp59.999
BEBLISS EAU DE PARFUME ROMANTIC SERIES BUY 1 GET 3PCS PARFUM SHIMMER SPRAY UNISEX PREMIUM TAHAN LAMA
Shopee

KabarNTB.net

Beretika Dalam Mengungkap Fakta
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 KabarNTB. All rights reserved.