7.325 Peserta PBI JKN di Mataram Dinonaktifkan, Dinsos: Karena Masuk Kategori Mampu

7.325 Peserta PBI JKN di Mataram Dinonaktifkan, Dinsos: Karena Masuk Kategori Mampu
Lalu Samsul Adnan

Mataram, KabarNTB
— Sebanyak 7.325 warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini merupakan keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI sebagai bagian dari pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menjelaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data antara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data kependudukan. “Warga yang masuk dalam desil 6 hingga 10 dianggap telah memiliki kemampuan ekonomi, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” ujarnya, Rabu (2/7/2025). 

Sebelumnya, jumlah peserta PBI JKN di Kota Mataram tercatat sebanyak 145.498 jiwa. Dengan adanya penonaktifan ini, jumlah tersebut kini berkurang menjadi 138.173 jiwa.

Siapa yang Terkena Dampak?

Warga yang masuk dalam kategori desil 6 ke atas—yakni kelompok masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi—tidak lagi berhak menerima bantuan iuran JKN. Sementara itu, kelompok desil 1 hingga 5, yang mencakup kategori sangat miskin hingga rentan miskin, tetap menjadi prioritas penerima bantuan.

Masih Bisa Diusulkan Kembali

Meski dinonaktifkan, warga terdampak masih memiliki peluang untuk kembali menjadi peserta PBI JKN. Menurut Samsul, proses pengusulan ulang dapat dilakukan jika warga mendaftarkan diri kembali dan lolos asesmen yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Asesmen ini harus didukung dengan musyawarah lingkungan, berita acara kelurahan, dan surat pertanggungjawaban mutlak dari lurah.

“Dinsos hanya mengusulkan. Keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Sosial,” tegasnya.

Latar Belakang Kebijakan

Penonaktifan massal ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 78 Tahun 2025. Pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran, menyusul perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar