272 Kasus Korupsi Terbongkar di NTB, Kerugian Negara Capai Rp240 Miliar

272 Kasus Korupsi Terbongkar di NTB, Kerugian Negara Capai Rp240 Miliar
Ilustrasi

Mataram, KabarNTB
– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat mengungkapkan sebanyak 272 kasus korupsi terjadi di wilayah NTB dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga triwulan pertama 2025. Total kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut mencapai Rp240,39 miliar

Dari jumlah tersebut, 33 kasus ditangani langsung oleh BPKP dengan kerugian sebesar Rp178,78 miliar, sementara 239 kasus lainnya ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-NTB dengan kerugian Rp61,6 miliar lebih. 

Kepala BPKP NTB, Mudzakir, menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, dan perencanaan anggaran merupakan sektor paling rawan kecurangan. Ia menyoroti bahwa penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) di pemerintah daerah masih belum optimal, sehingga potensi korupsi sering tidak terdeteksi sejak awal. 

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Efektivitas Pengendalian Kecurangan pada Pemerintah Daerah”, Mudzakir menekankan pentingnya membangun budaya sadar risiko dan integritas organisasi. “Budaya anti kecurangan tidak cukup hanya melalui regulasi, melainkan harus menjadi nilai yang hidup dalam setiap individu,” tegasnya. 

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, turut hadir dalam FGD dan menekankan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Ia mengakui bahwa mewujudkan pemerintahan yang sepenuhnya bersih bukan hal mudah, namun peningkatan integritas dan transparansi harus terus diupayakan.

(ws) 

Baca Juga
Posting Komentar