Proyek Smart City Rp90 Triliun di Lombok Masih Sebatas Wacana, Pemprov NTB: Belum Ada Informasi Resmi
Hj Eva Dewiyani
Mataram, KabarNTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait rencana investasi proyek Smart City senilai Rp90 triliun yang digagas dua pengusaha asal Australia, Jamie McIntyre dan Adrian Campbell. Proyek yang disebut-sebut akan membangun kawasan Marina Bay City di pesisir selatan Lombok itu hingga kini belum tercatat dalam sistem perizinan resmi.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Hj Eva Dewiyani, menegaskan bahwa belum ada pengajuan izin maupun laporan penanaman modal asing (PMA) dari pihak investor. “Belum ada informasi apa-apa, nggak ada masuk ke kami,” ujarnya, Minggu (29/6).
Menurut Eva, setiap investasi asing di Indonesia wajib melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, hingga saat ini, tidak ada data atau permohonan izin yang masuk ke DPMPTSP NTB maupun Kementerian Investasi/BKPM.
Proyek Marina Bay City yang ramai diperbincangkan di media sosial disebut akan mencakup pembangunan vila mewah, resor pantai, rumah sakit internasional, pusat edukasi, hingga marina eksklusif. Meski demikian, Pemprov NTB menganggap rencana tersebut masih sebatas pemberitaan tanpa dasar administratif.
“Kalau memang serius, segera buktikan dengan mengurus izin,” tegas Eva, yang juga menjabat Asisten III Setda NTB.
(ws)