Polisi Periksa Ratusan Penyelenggara Pemilu, Kasus Dana Hibah KPU Bima Kian Dalam
![]() |
AKP Abdul Malik |
Bima, KabarNTB — Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tahun anggaran 2024 terus bergulir. Setelah memeriksa pejabat internal KPU, kini giliran ratusan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa yang dipanggil polisi.
Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kepala sekretariat dan bendahara KPU Bima terkait pengelolaan dana hibah senilai Rp27,4 miliar. Dana tersebut diberikan oleh Pemkab Bima untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
“Proses penyelidikan masih panjang. Kami harus memeriksa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 18 kecamatan dan 191 desa,” ujar Malik, Minggu (22/6).
Total ada 663 orang yang akan diperiksa—90 anggota PPK dan 573 anggota PPS. Hingga kini, penyidik baru menyelesaikan pemeriksaan di dua kecamatan. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan, termasuk dugaan tindakan fiktif dalam penggunaan anggaran.
“Untuk menemukan perbuatan melawan hukum, kami harus teliti. Pemeriksaan menyeluruh ini penting sebelum masuk ke tahap penyidikan,” jelas Malik.
Dana hibah tersebut digunakan untuk berbagai tahapan pemilu, mulai dari persiapan, pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, hingga distribusi logistik ke TPS. Namun, indikasi penyalahgunaan anggaran mulai mencuat setelah laporan masyarakat masuk ke kepolisian.
(WS)