Pemkab Lombok Barat Tegas Tertibkan Kafe Ilegal Berkedok Hiburan

Pemkab Lombok Barat Tegas Tertibkan Kafe Ilegal Berkedok Hiburan
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 23 Juni 2025. (foto: diskominfolobar) 

Lombok Barat, KabarNTB
– Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas keberadaan kafe ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan berkedok tempat hiburan. Langkah ini diambil menyusul keresahan masyarakat terhadap aktivitas kafe yang dinilai meresahkan dan melanggar aturan.

Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati pada Senin (23/6), menyatakan bahwa seluruh aktivitas usaha tanpa izin harus ditertibkan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kafe berizin dan perlunya solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.

“Kita ingin semua aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Penertiban ini bukan semata-mata represif, tapi juga mencari solusi terbaik berdasarkan kondisi lapangan,” ujar Zaini.

Plt. Kepala Satpol PP Lombok Barat, Mahnan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah penertiban, namun masih banyak kafe ilegal yang tetap beroperasi. Beberapa di antaranya bahkan mempekerjakan perempuan di bawah umur dan menjual minuman beralkohol secara ilegal.

“Dari hasil penertiban, kami menemukan indikasi pelanggaran serius, termasuk potensi penyebaran HIV/AIDS dan keterkaitan dengan tindak kriminal seperti begal dan penjambretan,” jelas Mahnan.

Dalam rapat tersebut, para kepala desa turut menyampaikan keluhan atas keberadaan kafe ilegal di wilayah mereka. Meskipun beberapa tempat telah digerebek, banyak yang kembali beroperasi dengan alasan kebutuhan ekonomi. Mayoritas peserta rapat sepakat bahwa penutupan permanen perlu dipertimbangkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (WS) 

Baca Juga
Posting Komentar