Kakek di Lombok Tengah Diduga Lecehkan Cucu Usia 2 Tahun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kakek di Lombok Tengah Diduga Lecehkan Cucu Usia 2 Tahun, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi

Lombok Tengah, KabarNTB
– Seorang pria lanjut usia berinisial MN (55), warga Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap cucu perempuannya yang baru berusia dua tahun. Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Korban diduga mengalami tindakan asusila dari kakeknya sendiri. Dugaan ini muncul setelah orang tua korban mencurigai perilaku anaknya yang berubah dan menunjukkan tanda-tanda trauma.

Terduga pelaku adalah MN, kakek kandung korban. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban dan kini ditangani oleh penyidik Unit PPA Polres Lombok Tengah.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Laporan diterima oleh pihak kepolisian pada akhir Juni 2025.

Orang tua korban mulai curiga setelah anak mereka menunjukkan perilaku tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan konsultasi psikologis, dugaan pelecehan pun menguat dan dilaporkan ke polisi.

Polisi telah mengamankan MN untuk dimintai keterangan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

(ws) 

Baca Juga
Posting Komentar