Gubernur NTB Tunjuk Lalu Mohammad Faozal sebagai Plh Sekda, Gantikan Lalu Gita Ariadi

Lalu Mohammad Faozal

MATARAM, KabarNTB
– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, resmi menunjuk Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB mulai Rabu, 25 Juni 2025.

Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Lalu Gita Ariadi yang kini menjabat sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, membenarkan bahwa masa kerja Faozal sebagai Plh Sekda hanya berlaku selama tujuh hari kerja, terhitung sejak 25 Juni hingga 4 Juli 2025.

“Baru saja Pak Gubernur menunjuk dan menetapkan Plh Sekda dari salah satu asisten, yaitu Asisten Ekonomi Pembangunan, Lalu Mohammad Faozal,” ujar Tri, yang akrab disapa Yiyit.

Selama menjabat sebagai Plh, Faozal akan menjalankan sebagian besar tugas Sekda, meskipun dengan kewenangan yang terbatas. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, Gubernur Iqbal akan segera mengajukan nama calon Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan, sebelum masa jabatan Plh berakhir, sudah ada penetapan Pj Sekda sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan.

Adapun proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur. Proses ini nantinya akan mencakup seleksi untuk jabatan eselon I dan II di lingkungan Pemprov NTB.

(ws) 

Baca Juga
Posting Komentar