![]() |
| Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, ST., MT, saat memaparkan alokasi anggaran infrastruktur dari Kementerian PUPR untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bima. |
Bima, KabarNTB - Kabupaten Bima dipastikan mendapat kucuran dana infrastruktur ratusan miliar rupiah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, mencakup sektor irigasi pertanian, jalan daerah, pengendalian banjir, air minum, hingga sanitasi. Kepastian ini mengemuka usai Rakor Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR yang diikuti Pemerintah Kabupaten Bima, Jumat (23/10).
Inpres Irigasi Jadi Tulang Punggung Anggaran
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, ST., MT, menyebut alokasi terbesar berasal dari program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi. Melalui sistem SIPURI, Kabupaten Bima memperoleh pagu anggaran tahap pertama sebesar Rp 105,6 miliar yang langsung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan petani lokal.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 7 unit embung, rehabilitasi jaringan irigasi di 5 lokasi strategis, serta pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di 17 titik lokasi. Adapun usulan untuk tahap kedua pada 2026 kini tengah digodok dalam pembahasan intensif bersama Pusat.
"Alokasi ini diarahkan secara riil untuk menjawab kebutuhan petani lokal," ujar Taufik, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima.
Jalan Daerah dan Konektivitas Wilayah
Selain irigasi, Kabupaten Bima juga berhasil meloloskan usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap 1 Tahun 2026. Ruas jalan SP.3 Nangapria menuju SP.3 Seranae dipastikan masuk dalam program pembangunan dengan pagu anggaran Rp 25 miliar.
"Pembangunan jalan ruas SP.3 Nangapria menuju SP.3 Seranae dipastikan berjalan dengan alokasi pagu mencapai Rp 25 miliar," terang mantan Kadis Perkim ini.
Normalisasi Sungai Prioritas untuk Atasi Banjir
Kementerian PUPR juga memberi perhatian khusus pada pengendalian banjir di Kabupaten Bima melalui program reguler. Dua proyek normalisasi sungai kini tengah berjalan secara fisik di lapangan, yakni Normalisasi Sungai Pelaparado senilai Rp 24 miliar dan Normalisasi Sungai Mpuri sebesar Rp 14 miliar.
Sementara itu, untuk kawasan ibu kota daerah, proyek Pengendalian Banjir Desa Pandai di wilayah Woha senilai Rp 14 miliar kini memasuki proses tender. Proyek ini diproyeksikan berlanjut dengan anggaran tambahan Rp 50 miliar pada 2027.
"Kementerian PUPR memberi perhatian khusus pada pengendalian banjir di Kabupaten Bima melalui program reguler," jelas Taufik.
Dipercaya Pusat untuk Program Air Minum dan Sanitasi
Di tengah tekanan pengetatan anggaran nasional, Kabupaten Bima tetap dipercaya sebagai salah satu dari dua daerah penerima program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi di Provinsi NTB, bersama Kabupaten Lombok Utara. Alokasi untuk program ini tercatat sebesar Rp 3 miliar pada 2027.
Merespons arahan PFID Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat dengan melayangkan surat permohonan resmi kepada Menteri PUPR. Surat tersebut dilengkapi seluruh dokumen Readiness Criteria guna memperjuangkan alokasi tambahan anggaran infrastruktur 2027, sebagai bukti komitmen daerah dalam memastikan layanan air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat.
(*)

