
Petugas UPT Sarana Distribusi Perdagangan Kota Bima saat meninjau dan menertibkan penataan lapak pedagang di kawasan Pasar Paruga, Senin (19/10/2026).
Kota Bima, KabarNTB - Pengaduan warga yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat respons nyata. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima langsung menggerakkan petugas ke lapangan untuk menertibkan penataan lapak pedagang di Pasar Paruga yang dinilai menyempitkan akses jalan pengunjung, Senin (19/10/2026).
Berawal dari Keluhan Warga di Media Sosial
Keresahan warga soal kondisi Pasar Paruga rupanya tak berlalu begitu saja. Laporan yang beredar di media sosial mengenai lapak pedagang yang menganggu flow pergerakan pengunjung ditangkap cepat oleh UPT Sarana Distribusi Perdagangan Kota Bima. Keesokan harinya, tim langsung turun ke lokasi untuk memverifikasi kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah penataan.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Sarana Distribusi Perdagangan Kota Bima, Agustini Budi Hartati, S.H. Petugas memantau satu per satu lapak pedagang, khususnya yang penggunaan ruangnya berpotensi menyempitkan jalur akses dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.
Pedagang Diminta Perhatikan Batas Ruang Berjualan
Dalam penertiban ini, Diskoperindag Kota Bima mendorong para pedagang untuk lebih disiplin dalam menempatkan barang dagangan. Lapak dan sarana berjualan diminta tidak melampaui batas ruang yang tersedia sehingga akses umum tetap terjaga.
Pengelola pasar menegaskan bahwa ketertiban lapak bukan semata soal estetika, melainkan menyangkut kelancaran aktivitas jual beli dan kenyamanan seluruh pengguna pasar, baik pedagang maupun pembeli. Kerja sama antara pedagang dan pengelola disebut sebagai kunci agar ketertiban ini bisa dijaga secara berkelanjutan.
Masukan Warga Jadi Pemicu Perbaikan Pengelolaan Pasar
Langkah cepat Diskoperindag ini sekaligus menjadi sinyal bahwa partisipasi warga dalam melaporkan persoalan fasilitas publik benar-benar diperhatikan. Pengelola menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas perdagangan di Kota Bima.
Ke depan, kepatuhan pedagang terhadap ketentuan penataan pasar diharapkan mampu mendorong terwujudnya kawasan perdagangan Pasar Paruga yang tertib, fungsional, dan nyaman bagi semua pihak.
(*)
