![]() |
| Status tuntutan warga di media sosial Facebook terkait pengendalian banjir di Kota Bima, mengiringi polemik pengawasan DPRD yang kian mencuat di ruang publik. |
Kota Bima, KabarNTB - Tuntutan warga agar DPRD Kota Bima menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek pengendalian banjir senilai ratusan miliar rupiah kembali bergejolak. Seorang warga mempertanyakan nasib pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diklaim telah diajukan sekitar sebulan lalu namun belum juga terealisasi, sementara proyek NUFReP dan sejumlah program strategis berskala besar terus berjalan di lapangan.
Aspirasi Warga Berujung di Media Sosial
Pemilik akun Facebook Mawardy Agus mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka di media sosial. Ia mempertanyakan mengapa pengajuan RDP yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Bima sebulan lalu belum mendapat respons konkret, khususnya dari Ketua DPRD Syamsurih.
"Gimana kabar pengajuan RDP sudah sebulan, Pak Ketua PAN. Rekomendasi ganti Syamsuri itu. Kita ajukan RDP tidak digubris sama dia," tulis Mawardy Agus dalam unggahannya.
Dalam unggahan yang sama, Mawardy mengaitkan mandeknya proses RDP dengan lemahnya pengawasan DPRD terhadap proyek NUFReP yang mendapat dukungan pembiayaan internasional. Ia juga melontarkan sejumlah dugaan terkait kepentingan tertentu di balik pelaksanaan proyek, termasuk menyinggung perusahaan galian C yang dikaitkan dengan lingkaran keluarga Ketua DPRD.
Perlu dicatat bahwa seluruh tuduhan tersebut merupakan klaim sepihak dari Mawardy Agus dan belum dapat diverifikasi kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti yang menunjukkan adanya konflik kepentingan sebagaimana yang dituduhkan, dan KabarNTB belum memperoleh tanggapan langsung dari Ketua DPRD Syamsurih maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam tudingan tersebut.
Disposisi ke Komisi III Disebut Sudah Berjalan
Menanggapi keluhan Mawardy, akun Facebook Ihya Ghazali memberikan penjelasan berbeda. Menurut Ihya, Ketua DPRD sejatinya telah mendisposisi aspirasi tersebut kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti, bahkan rapat awal disebut telah dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
"Ketua DPRD sudah disposisi ke Komisi III untuk ditindaklanjuti. Sudah dilakukan rapat awal memanggil pihak terkait termasuk dengan PPK, Dinul. Tapi pada saat ini beliau lebih banyak di Lombok dan hanya sekali-sekali ke Bima dan waktunya tidak dipastikan. Kalau pun RDP dilakukan, PPK Dinul akan diwakili oleh yang lain," jelas Ihya Ghazali dalam komentarnya.
Ihya menyebut proses lanjutan terkendala kehadiran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Dinul Hidayat, yang lebih sering berada di Lombok ketimbang di Kota Bima.
Mawardy tidak menerima alasan itu begitu saja.
"Ihya Ghazali itu-itu terus alasannya. Dengar dulu aspirasi kita," tandas Mawardy merespons penjelasan tersebut.
Di Balik Proyek Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Polemik ini muncul di tengah berjalannya sejumlah proyek pengendalian banjir berskala besar di Kota Bima. NUFReP (National Urban Flood Resilience Project) adalah program pengendalian banjir perkotaan yang salah satu lokasi pelaksanaannya berada di kota ini. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur drainase primer dan kolam retensi.
Salah satu paket pekerjaan drainase primer dalam skema NUFReP tercatat memiliki nilai kontrak sekitar Rp238,75 miliar dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender. Selain itu, pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria turut masuk dalam cakupan proyek yang sama, dengan penandatanganan kontrak yang disaksikan Ketua DPRD Kota Bima pada Januari 2026.
Kota Bima juga mendapat dukungan program pengendalian banjir dari JICA, yang antara lain berkaitan dengan peningkatan kapasitas Sungai Padolo dan Sungai Melayu.
Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan
Dengan total nilai investasi yang signifikan dan dampak strategis bagi warga Kota Bima, desakan agar DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan terus menguat. Mawardy menegaskan bahwa alasan teknis seperti lokasi keberadaan PPK seharusnya tidak menjadi penghalang bagi DPRD untuk membuka ruang dialog dan menampung aspirasi masyarakat.
KabarNTB terus berupaya menghubungi Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi. Konfirmasi dari semua pihak penting untuk memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
(*)

