Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima resmi mengikat komitmen hukum bersama Kejaksaan Negeri Bima melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Prosesi berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (14/9/2026), disaksikan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran pejabat dari kedua institusi.
Sinergi untuk Pemerintahan yang Tertib Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni. Menurutnya, kerja sama ini membuka ruang nyata bagi Kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi persoalan hukum sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
"Semua ini untuk mencegah agar masalah hukum tidak menjadi suatu permasalahan. Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan atau mitigasi risiko," ujar Kepala Kejari Bima.
Andi Rio juga menekankan bahwa pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan bukan berarti membenarkan setiap kebijakan pemerintah, melainkan memastikan setiap langkah tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menyebut pendekatan yang akan diterapkan bersifat humanis namun tetap tegas.
"Kita boleh berbeda fungsi, tetapi kita mempunyai satu tujuan, yaitu untuk Bima yang aman," ungkap Andi Rio.
Wali Kota Dorong Kepatuhan Hukum Jadi Budaya Birokrasi
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menyambut kerja sama ini dengan antusias. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan Kejaksaan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kami menganggap penting sinergi ini karena dapat memberikan pertimbangan hukum berbagai dukungan lainnya. Pendampingan hukum bukan untuk pembenaran, tetapi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjalankan pemerintahan," ujar Wali Kota.
Lebih dari sekadar compliance administratif, Rahman mendorong seluruh aparatur Pemkot Bima agar menjadikan kepatuhan hukum sebagai budaya dalam keseharian birokrasi. Ia secara khusus meminta jajarannya tidak segan berkoordinasi dengan Kejaksaan kapan pun memerlukan konsultasi atau bantuan hukum.
"Lebih baik kita mencegah permasalahan hukum sejak awal. Kepada bapak dan ibu, jangan ragu untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan serta memanfaatkan bantuan hukum yang tersedia. Jadikan kepatuhan terhadap hukum sebagai budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan," pesan Wali Kota Rahman.
Harapan dari MoU Ini
Dengan terjalinnya kesepakatan ini, Pemkot Bima dan Kejari Bima berharap koordinasi dalam pencegahan dan penanganan persoalan hukum di bidang Perdata serta Tata Usaha Negara semakin solid. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penyelenggaraan pemerintahan Kota Bima yang semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
(*)

