![]() |
| Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan membacakan Minderheidsnota dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Kompleks Kantor Gubernur NTB, Selasa (15/9/2026) |
Mataram, KabarNTB - Empat anggota DPRD Provinsi NTB dari PDI Perjuangan memilih menarik diri dari proses pembahasan APBD Perubahan NTB 2026 dan menuangkan sikap perlawanan politik itu dalam sebuah dokumen resmi bernama Minderheidsnota, catatan politik kaum minoritas yang dibacakan di hadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa (15/9/2026), di Kompleks Kantor Gubernur NTB. Keempat legislator itu adalah Raden Nuna Abriadi, Made Slamet, Suhaimi, dan Abdul Rahim yang akrab disapa Bram.
Bukan Sekadar Beda Angka
Perlu dicatat, Minderheidsnota yang dibacakan keempat anggota PDIP ini merupakan sikap personal mereka, bukan posisi resmi Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) secara kelembagaan. Penarikan diri mereka bukan semata soal perbedaan teknis kalkulasi anggaran, melainkan protes terhadap cara uang rakyat direncanakan, dibelanjakan, dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah provinsi.
Abdul Rahim alias Bram yang membacakan dokumen tersebut menegaskan bahwa APBD tidak boleh diperlakukan hanya sebagai formalitas administratif.
"APBD bukan sekadar angka. APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus jelas dari mana sumbernya, untuk apa digunakan, siapa yang menerima manfaat, dan apa hasilnya bagi rakyat," ujar Bram.
Anomali Angka yang Dinilai Mencederai Kredibilitas Dokumen
Salah satu temuan yang paling disorot adalah inkonsistensi angka pada pos belanja transfer. Dokumen menyebutkan belanja transfer turun dari sekitar Rp931 miliar menjadi Rp882 miliar, namun persentase penurunan yang tercantum mencapai 39,16 persen. Secara matematis, selisih Rp49 miliar itu hanya setara penurunan sekitar 5,26 persen. Jika persentase 39,16 persen yang dipakai sebagai acuan, nilai penurunannya seharusnya mendekati Rp364 miliar.
"Ini bukan sekadar salah ketik. Ini menyangkut kredibilitas dokumen anggaran dan kualitas verifikasi data sebelum angka-angka tersebut dibawa ke ruang publik dan forum resmi DPRD," terang Bram.
Keempat legislator PDIP itu juga mempertanyakan kenaikan sekitar Rp360 miliar pada gabungan belanja operasi dan belanja modal yang dalam pidato Gubernur disebut mencapai Rp5,146 triliun, naik 7,54 persen dari APBD murni sebesar Rp4,785 triliun.
"Jangan hanya tampilkan angka besarnya. Publik harus tahu, tambahan Rp360 miliar itu benar-benar masuk ke pembangunan dan pelayanan publik atau justru lebih banyak terserap untuk belanja birokrasi," beber Bram.
Target Pendapatan Dipertanyakan
Persoalan berikutnya menyangkut selisih target pendapatan daerah antara dokumen perubahan yang mencantumkan Rp5,683 triliun dengan dokumen teknis TAPD tertanggal 15 Agustus 2026 yang memuat angka Rp5,633 triliun. Selisih sekitar Rp50 miliar ini dinilai harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"APBD tidak boleh dibangun di atas pendapatan yang hanya optimistis di atas kertas. Target bukan realisasi. Proposal bukan penerimaan," tegas Bram.
SILPA Bukan Uang Bebas
Defisit anggaran sekitar Rp369 miliar yang ditutup antara lain melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp431 miliar juga masuk dalam daftar keberatan. Keempat anggota PDIP mendesak pemerintah merinci sumber SILPA tersebut, terutama apabila di dalamnya terdapat dana dengan peruntukan khusus seperti DAK, DBH-CHT, Dana BOS, maupun dana earmarked lainnya.
"SILPA bukan uang bebas. Setiap sumber dana memiliki aturan dan peruntukannya. Karena itu, penggunaannya harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Program Desa Berdaya Dinilai Belum Matang
Program Desa Berdaya yang menyasar 257 desa dengan alokasi Rp300 juta per desa atau total sekitar Rp77,1 miliar turut mendapat sorotan. Dari 254 desa yang telah mengajukan proposal, baru 119 desa memperoleh rekomendasi teknis, 45 desa dinyatakan siap dalam dokumen pencairan, dan hanya 11 desa yang benar-benar menerima pencairan.
"Proposal bukan hasil. Pencairan bukan hasil. Serapan bukan hasil. Hasil pembangunan adalah ketika kehidupan rakyat berubah: pendapatan meningkat, usaha tumbuh, lapangan kerja bertambah, dan kemiskinan berkurang," terang Bram.
Pendapatan Aset Daerah Anjlok Hampir 87 Persen
Pengelolaan aset daerah juga menjadi catatan serius. Target pendapatan dari pemanfaatan aset dalam APBD murni 2026 dipasang sekitar Rp139,77 miliar, namun dalam rancangan perubahan target itu dipangkas menjadi Rp18,31 miliar. Penurunan sekitar Rp121,46 miliar atau hampir 87 persen ini diminta dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah provinsi.
"Aset daerah jangan hanya menjadi beban. Kalau aset itu milik rakyat, maka harus ada manfaat ekonomi dan sosial yang kembali kepada rakyat," katanya.
BUMD dan Visi NTB Makmur Mendunia Harus Tercermin di APBD
Keempat legislator PDIP turut mengingatkan agar setiap rencana penguatan atau pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disertai kajian kelayakan, model bisnis yang terukur, target keuntungan, dan indikator kinerja yang jelas.
"BUMD harus menjadi mesin penggerak ekonomi daerah, bukan menjadi beban permanen APBD. Jangan sampai rakyat terus membiayai struktur dan operasionalnya, sementara kontribusinya kepada daerah tidak jelas," ujarnya.
Mereka juga menyoroti tiga agenda besar Pemerintah Provinsi NTB, yaitu penurunan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata berkualitas. Agenda tersebut dinilai harus terbaca nyata dalam postur anggaran, bukan sekadar jargon dalam pidato.
"NTB Makmur Mendunia harus terlihat dalam postur APBD dan dirasakan oleh rakyat, bukan hanya terdengar dalam pidato dan terlihat dalam seremoni," jelas Bram.
Mengingat pidato Gubernur baru disampaikan pada 11 September 2026 sementara tahapan pembahasan, evaluasi, penyusunan DPA, pengadaan, kontrak, hingga pelaksanaan kegiatan masih harus dilalui, keempat anggota PDIP menegaskan bahwa tambahan belanja sekitar Rp319 miliar hanya boleh diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan.
"Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak pembangunan yang tidak terukur, tidak siap, dan dipaksakan hanya untuk mengejar serapan anggaran," papar Bram.
Catatan Politik yang Tidak Ingin Hilang
Bagi Raden Nuna Abriadi, Made Slamet, Suhaimi, dan Abdul Rahim, penyampaian Minderheidsnota adalah bentuk pertanggungjawaban politik agar keberatan mereka terhadap sejumlah persoalan APBD Perubahan NTB 2026 tercatat secara resmi dan tidak tenggelam dalam hiruk-pikuk proses pembahasan anggaran.
"Kami tidak ingin keberatan politik ini hilang di antara angka-angka APBD. Kami mencatatnya melalui Minderheidsnota karena yang dipertaruhkan bukan kepentingan kelompok, melainkan uang rakyat," pungkas Bram.
Mereka menutup sikap politiknya dengan satu pesan yang ditujukan kepada pemerintah provinsi: APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar dokumen yang tampak seimbang secara administratif namun tidak seimbang dengan kebutuhan rakyat.
(*)

