Mataram, KabarNTB - Alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk NTB sudah diamankan dari pemerintah pusat. Kini tantangannya berpindah: memastikan bantuan itu benar-benar jatuh ke tangan yang tepat. Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri langsung memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (3/7/2026), dengan satu agenda utama: pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima.
Data Valid Jadi Syarat Mutlak sebelum Program Jalan
Umi Dinda — sapaan akrab Wagub — menegaskan, keberhasilan BSPS tidak cukup diukur dari besarnya kuota yang diterima NTB. Yang jauh lebih menentukan adalah seberapa akurat pemerintah memastikan setiap unit rumah sampai kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
"Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait harus terus diperkuat agar seluruh data benar-benar siap sebelum program dilaksanakan. Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan," tegasnya.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran dan penyelarasan data agar tidak terjadi perbedaan, penerima ganda, atau kesalahan sasaran yang berujung memperlambat pelaksanaan program.
"Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, penyelesaian dan pemutakhiran data harus menjadi prioritas kita bersama," ujar Umi Dinda.
BSPS Harus Terhubung dengan Program Pengentasan Kemiskinan
Wagub juga menegaskan bahwa BSPS bukan program yang berdiri sendiri. Ia harus diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan, agar dampaknya melampaui sekadar menyediakan atap yang layak.
"Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kita ingin manfaatnya lebih besar. Karena itu, program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan sehingga keluarga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan," tegasnya.
Desil 1 dan 2 Jadi Prioritas Utama Penerima
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB akan segera menyandingkan seluruh usulan data penerima BSPS dari kabupaten/kota melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menambahkan bahwa dalam proses verifikasi, pemerintah kabupaten/kota akan didorong memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 dan desil 2, meski ketentuan BSPS sebenarnya mencakup masyarakat hingga desil 4. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari integrasi BSPS dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan di daerah.
Pemprov Kawal dari Verifikasi hingga Penyaluran
Wagub memastikan Pemprov NTB tidak akan berhenti pada tahap koordinasi. Setiap tahapan pelaksanaan BSPS — mulai pemutakhiran data, verifikasi calon penerima, hingga penyaluran bantuan di lapangan — akan dikawal secara langsung. Dengan tata kelola yang akurat, transparan, dan tepat sasaran, program ini diharapkan menjadi instrumen penting mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia.
(*)

