Mataram, KabarNTB - Pemerintah Provinsi NTB mengirimkan sinyal tegas: inovasi daerah bukan untuk dipajang di lemari trofi. Ia harus turun ke lapangan, menyelesaikan masalah, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan Innovative Government Award (IGA) 2026 di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026).
Penghargaan Bukan Tujuan, Dampak yang Utama
Sekda meminta seluruh perangkat daerah menggeser cara pandang, dari mengejar kuantitas inovasi menjadi membangun inovasi yang benar-benar bermakna bagi warga.
"Inovasi bukan bicara tentang mendapatkan penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih efisien, dan lebih berdampak bagi masyarakat. Penghargaan hanyalah instrumen untuk mengukur sejauh mana inovasi itu berjalan." tegas Abul Chair.
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, sejumlah aspek masih perlu dibenahi: replikasi inovasi, dokumentasi dan bukti dampak, pemanfaatan testimoni masyarakat, penguatan unsur kebaruan, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sekda meminta kepala perangkat daerah turun tangan langsung sebagai penanggung jawab inovasi di instansinya masing-masing.
Desa Berdaya Jadi Inovasi Strategis Unggulan
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, mengungkapkan bahwa saat ini teridentifikasi sekitar 150 inovasi yang berkembang di lingkungan Pemprov NTB selama periode 2024–2025. Namun satu inovasi tampil sebagai andalan utama pada IGA 2026: transformasi kebijakan dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) menuju Program Desa Berdaya.
Transformasi ini mencerminkan pergeseran paradigma, dari pola bantuan sosial yang bersifat sektoral menuju pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis potensi desa.
"Pak Gubernur menginginkan inovasi yang kita tampilkan benar-benar mencerminkan ikhtiar besar NTB dalam mengatasi kemiskinan. Karena itu, transformasi dari JPS menuju Desa Berdaya menjadi salah satu inovasi strategis yang akan kita dorong sebagai model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat." jelas Aryadi.
Target Indeks Naik, Manfaat Jadi Tolok Ukur
Pada 2025, NTB mencatat Indeks Inovasi Daerah sebesar 73,23. Tahun ini, target ditetapkan pada angka 76 sesuai RPJMD. Namun angka bukan segalanya, inovasi diharapkan menjadi mesin pendorong pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan percepatan reformasi birokrasi.
"Pada akhirnya yang kita ukur bukan banyaknya inovasi yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari inovasi tersebut." pungkas Sekda.
(*)

