![]() |
| Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri bersama Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam meluncurkan e-Monev KIP 2026 di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. |
Mataram, KabarNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak ingin keterbukaan informasi publik hanya menjadi formalitas di atas kertas. Bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Pemprov resmi meluncurkan Elektronik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026 di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (29/6/2026), mengusung tema "Membangun Budaya Keterbukaan Informasi Publik untuk NTB Makmur Mendunia".
Keterbukaan Informasi, Pondasi Kepercayaan Publik
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik kini tidak lagi sekadar kewajiban administratif. Baginya, ini adalah pondasi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Wagub Dinda.
Menurutnya, sistem e-Monev akan membuat proses monitoring dan evaluasi berlangsung lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur, sekaligus mendorong setiap badan publik memperbaiki kualitas layanan informasinya.
"Saya ingin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban yang dipenuhi karena tuntutan regulasi. Setiap badan publik harus mampu menyediakan informasi yang berkualitas, mudah diakses, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Bukan Soal Cari yang Terbaik atau Terburuk
Wagub Dinda berharap hasil monitoring dan evaluasi dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan, bukan ajang menjatuhkan citra badan publik tertentu.
"Evaluasi bukan untuk mencari siapa yang terbaik atau siapa yang terburuk, melainkan menjadi sarana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara bersama-sama," kata Wagub Dinda.
Ia optimistis NTB bisa menjadi provinsi terdepan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, namun menegaskan bahwa prestasi bukan tujuan akhir.
"Prestasi tersebut bukan semata-mata untuk meraih penghargaan, tetapi yang jauh lebih penting adalah menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel," ungkap Wagub Dinda.
"Kekuasaan Tanpa Transparansi adalah Ancaman"
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, membuka sambutannya dengan pernyataan tegas soal pentingnya data dan transparansi dalam pembangunan.
"Pembangunan tanpa data adalah spekulasi dan kekuasaan tanpa transparansi adalah ancaman," tegas Sahnam.
Ia menjelaskan, e-Monev KIP merupakan instrumen untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
110 Badan Publik Dinilai, Lima Kategori Penilaian
Tahun 2026, sebanyak 110 badan publik mengikuti e-Monev, terdiri dari 36 Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, 19 instansi vertikal, 3 rumah sakit provinsi, 4 BUMD, 10 rumah sakit kabupaten/kota, 10 DPRD kabupaten/kota, 8 pemerintah desa, 10 SMA, dan 10 SMK. Penilaian dilakukan melalui lima kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Sahnam menegaskan, e-Monev bukan sekadar pemberian predikat.
"Monev bukan sekadar pemberian predikat atau penghargaan. Lebih dari itu, Monev merupakan sarana pembinaan, evaluasi, refleksi, dan perbaikan agar setiap badan publik terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Tantangan di Tengah Derasnya Disinformasi
Sahnam mengingatkan bahwa di tengah arus digital yang deras dan maraknya disinformasi, kebutuhan akan informasi yang benar dan berkualitas semakin mendesak.
"Tantangan kita bukan kekurangan data. Tantangan kita adalah menghadirkan informasi yang benar, berkualitas, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Karena itu, ia mendorong seluruh badan publik memperkuat kapasitas SDM, meningkatkan literasi digital, dan menghadirkan informasi yang kreatif serta mudah diakses masyarakat.
Gerakan Moral, Bukan Sekadar Kewajiban
Menutup sambutannya, Sahnam mengajak seluruh badan publik menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja sekaligus gerakan moral bersama menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
"Mari kita jadikan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai gerakan moral bersama untuk memastikan setiap kebijakan berpihak kepada rakyat, setiap program tepat sasaran, dan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," pungkasnya.
(*)

