Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima menegaskan kembali komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui audiensi dan silaturahmi bersama Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB masa bakti 2026–2030, Senin (6/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bima itu diterima langsung oleh H. A. Rahman, SE, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik).
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun hubungan kerja yang konstruktif antara Pemkot Bima dan Komisi Informasi Provinsi NTB selaku lembaga yang berperan mengawal hak publik atas informasi.
Transparansi sebagai Pilar Kepercayaan Publik
Dalam forum diskusi tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah, termasuk berbagai tantangan dan peluang dalam menghadirkan layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
Wali Kota H. A. Rahman menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan warga terhadap pemerintah. Ia menyoroti tiga hal yang perlu segera dioptimalkan: penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses informasi secara cepat dan transparan.
Komisi Informasi NTB Siap Bersinergi
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, SH, menyambut positif komitmen yang ditunjukkan Pemkot Bima. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi melalui pendampingan, sosialisasi, serta penguatan regulasi agar hak masyarakat dalam memperoleh informasi dapat terpenuhi secara optimal.
Audiensi ini sekaligus menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi mengenai standar layanan informasi publik, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, serta penguatan budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah.
Kolaborasi antara Pemkot Bima dan Komisi Informasi Provinsi NTB diharapkan mampu melahirkan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan partisipatif — serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat.
(*)

