Bima, KabarNTB - Sebanyak 10 pucuk senjata api rakitan hasil operasi penggalangan teritorial resmi dimusnahkan oleh Kodim 1608/Bima di Lapangan Makodim 1608/Bima, Senin (20/4/2026). Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bima.
Wabup: Jangan Terlibat Kepemilikan Senpi Ilegal
Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Ia mengimbau warga untuk tidak terlibat — dalam bentuk apa pun — dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tidak terlibat dalam kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal."
Kehadiran Wabup dalam kegiatan ini disebut sebagai wujud dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Bima terhadap langkah tegas dan terukur Kodim 1608/Bima dalam mengamankan dan memusnahkan senjata api rakitan yang berpotensi memicu gangguan keamanan di masyarakat.
Di hadapan Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, Wabup juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan membuka kanal pelaporan bagi warga yang menemukan potensi ancaman di lingkungannya.
"Pemerintah daerah akan terus mendukung langkah-langkah preventif dan persuasif seperti ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya."
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah, Ketua Pengadilan Negeri Bima H. Abdul Azis, Kepala KSOP Kelas IV Bima M. Junaidi J, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, Ketua MUI Kabupaten Bima TGH. Abdurahim Haris, Rektor Universitas Nggusuwaru Prof. Ahmad Thib Raya, Wakil Rektor III Universitas Mbojo Bima Salahuddin, serta Ketua GP Ansor Kota Bima Samrin Irawan, beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.
Pemusnahan 10 pucuk senpi rakitan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada publik: aparat dan pemerintah daerah berdiri satu barisan dalam menjaga wilayah Bima dari segala potensi ancaman yang meresahkan masyarakat.
(*)

