
Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, Selasa.
Bima, KabarNTB – Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/3), di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, serta Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Provinsi NTB sebanyak 14 kali berturut-turut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Suparwadi menyampaikan bahwa dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Ia menambahkan, dalam kondisi saat ini pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin adaptif terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, dengan tetap menjaga efektivitas, efisiensi, serta ketepatan sasaran penggunaan anggaran. Proses pemeriksaan keuangan, lanjutnya, akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif dengan dukungan penuh pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi.
Usai penyerahan, Bupati Ady Mahyudi menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK. Dokumen yang telah disampaikan akan diaudit guna memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
(*)
