Mataram, KabarNTB - Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 kembali angkat bicara soal kualitas demokrasi Indonesia. Direkturnya, Bambang Mei Finarwanto, yang akrab disapa Didu, menegaskan bahwa selama literasi politik pemilih tetap rendah, politik uang akan terus menemukan celah untuk hidup dan berkembang, Ahad (26/4/2026).
"Selama pemilih tidak memiliki pemahaman politik yang memadai, maka politik uang akan terus menemukan momentumnya."
Politik Uang Bukan Soal Moral Kandidat Semata
Didu menyebut problem utama demokrasi elektoral Indonesia bukan pada desain sistem, melainkan pada rendahnya literasi politik pemilih yang menciptakan ruang subur bagi praktik transaksional dalam setiap kontestasi.
"Praktik politik uang itu bukan semata soal moralitas kandidat. Bukan. Tapi juga terkait dengan struktur kesadaran pemilih yang belum terbentuk."
Biaya politik yang tinggi memperparah kondisi ini. Saat pendidikan politik rendah dan ongkos kontestasi melambung, kandidat terdorong menggunakan cara instan untuk meraih suara.
"Ketika biaya politik mahal dan pendidikan politik rendah, maka yang terjadi adalah transaksi. Pemilih diposisikan sebagai objek, bukan subjek demokrasi."
Partai Jangan Musiman, Harus Hadir Setiap Hari
Didu mengkritik keras pola kerja partai yang event oriented — aktif menjelang pemilu, namun senyap di luar siklus elektoral. Padahal, pendidikan politik adalah proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi: diskusi publik, pelatihan kader, sekolah politik, hingga advokasi isu masyarakat.
"Partai politik hari ini terlalu event oriented. Mereka hadir saat pemilu, tapi absen dalam proses pembentukan kesadaran politik masyarakat sehari-hari."
Ia juga menyoroti dana bantuan negara untuk partai yang seharusnya dimaksimalkan untuk pendidikan politik, bukan sekadar operasional internal.
"Negara sudah memberikan dukungan finansial kepada partai. Maka ada konsekuensi moral dan politik bahwa dana itu harus kembali ke publik dalam bentuk pendidikan politik."
Revisi UU Parpol, Momentum Perkuat Kewajiban Pendidikan Politik
Rencana revisi Undang-Undang Partai Politik oleh DPR RI dinilai Didu sebagai momentum strategis. Aturan yang ada saat ini masih bersifat normatif dan belum memiliki turunan teknis yang kuat. Ia mendorong adanya kewajiban program pendidikan politik yang terstruktur, indikator capaian yang terukur, hingga sanksi bagi partai yang tidak menjalankan fungsi tersebut.
Didu juga menyoroti problem rekrutmen internal partai yang cenderung pragmatis — lebih mengutamakan popularitas dan modal dibanding kapasitas dan ideologi.
"Kalau partai tidak serius membangun kader ideologis, maka pendidikan politik juga akan kehilangan arah. Karena yang diajarkan bukan nilai, tapi sekadar strategi menang."
Tolak Penggabungan Pilkada dengan Pemilu Legislatif Daerah
Dalam analisisnya, Didu juga menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penggabungan Pilkada dengan pemilu legislatif daerah yang kerap diusung dengan alasan efisiensi anggaran.
"Demokrasi adalah investasi jangka panjang. Jangan direduksi jadi pengeluaran jangka pendek."
Ia mengingatkan pengalaman Pemilu serentak 2019 dengan sistem lima kotak yang justru membebani penyelenggara dan menurunkan kualitas pelaksanaan. Penggabungan juga berpotensi menenggelamkan isu-isu lokal karena perhatian publik tersedot pada figur dan isu nasional.
"Pemilih akhirnya tidak memilih berdasarkan program lokal, tapi karena popularitas atau afiliasi politik yang lebih luas."
Selain itu, kompleksitas pilihan dalam satu waktu berpotensi memicu ballot fatigue — kelelahan memilih yang pada akhirnya menurunkan kualitas keputusan politik masyarakat.
"Intinya, penggabungan pilkada dengan pemilu legislatif daerah bukanlah solusi. Efisiensi biaya tidak bisa dijadikan justifikasi untuk mengorbankan kualitas demokrasi."
(*)

