
Ilustrasi
Bima, KabarNTB - Gunung Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, resmi naik status dari normal menjadi waspada. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meningkatkan level gunung api tersebut menyusul lonjakan aktivitas vulkanik yang terekam sejak Januari hingga Maret 2026.
Radius 3 Kilometer Steril, Warga Dilarang Turun ke Kaldera
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam keterangan tertulis Rabu (11/3/2026), mengimbau masyarakat untuk tidak mendekat atau melakukan kegiatan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung. Larangan juga mencakup aktivitas turun ke dasar kaldera.
“Selain itu, masyarakat juga tidak diperbolehkan turun ke dasar kaldera,” kata Lana.
Lonjakan Gempa Vulkanik Jadi Pemicu
Peningkatan aktivitas ini ditandai dengan intensitas kegempaan yang berasosiasi dengan proses pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma. Pada Januari 2026, tercatat 267 gempa vulkanik dalam, melonjak menjadi 453 kali pada Februari. Tren kenaikan berlanjut pada 1-9 Maret 2026 dengan aktivitas seismik masif: 9 gempa guguran, 88 gempa vulkanik dalam, 40 gempa tektonik lokal, dan 24 gempa tektonik jauh.
“Dominasi vulkanik dalam menunjukkan bahwa proses dinamika magmatik di bawah tubuh gunung api masih berlangsung dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas pada periode selanjutnya,” ujar Lana.
Koordinasi dan Pemantauan Intensif Diperkuat
Menyikapi status waspada, Badan Geologi meminta pemerintah daerah segera membangun koordinasi erat dengan pos pengamatan Gunung Tambora. Langkah ini penting untuk memantau perkembangan terkini aktivitas gunung. Informasi teknis dan rekomendasi terkait Gunung Tambora dapat diakses melalui aplikasi dan situs web magma.
Masyarakat di sekitar Gunung Tambora diimbau tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan dari otoritas terkait.
(*)
