
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima
Bima, KabarNTB - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima mencatat jumlah klien yang mengakses layanan rehabilitasi pada tahun 2026 telah melampaui target yang ditetapkan. Hingga awal Maret, tercatat 43 orang telah mengikuti program rehabilitasi, melebihi target tahunan sebanyak 30 orang.
Kesadaran Masyarakat Meningkat
Petugas BNN Kabupaten Bima, Arrasyidun, S.Psi., mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.
“Target kita tahun ini 30 orang, tetapi yang sudah mengakses layanan rehabilitasi sampai saat ini sudah 43 orang. Kemungkinan akan terus bertambah sampai akhir tahun ini,” ujar Arrasyidun.
Rehabilitasi Tanpa Proses Hukum bagi Pengguna
BNN Kabupaten Bima terus mendorong masyarakat, khususnya pengguna narkotika, untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi. Selama memenuhi ketentuan yang berlaku, mereka dapat memperoleh pemulihan tanpa harus berhadapan dengan proses hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan rehabilitasi dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bima. Dengan capaian yang melampaui target, BNN optimistis program rehabilitasi akan semakin efektif menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
(*)
