
Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP menyerahkan laporan LKPJ Bupati Bima tahun anggaran 2025, Senin (30/03/2026)
Bima, KabarNTB - Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026, Senin (30/3/2026). Dalam sambutannya, ia memaparkan capaian satu tahun kepemimpinan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, serta menegaskan komitmen mewujudkan visi “Bima Bermartabat”.
17 Urusan Wajib dan 4 Urusan Pilihan Telah Dijalankan
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP bersama Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH ini dihadiri unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III perangkat daerah, serta instansi vertikal.
Bupati Ady Mahyudi memaparkan capaian kinerja tahun 2025 yang mencakup 17 urusan wajib dan 4 urusan pilihan menjadi kewenangan daerah. Ia menyebut satu tahun pertama kepemimpinan bukan sekadar hitungan waktu, melainkan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian, dan komitmen meletakkan dasar pembangunan yang kokoh.
“Amanah yang diberikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025–2030 dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dalam upaya mewujudkan visi besar ‘Bima Bermartabat’—sebuah cita-cita kolektif menuju daerah yang berkemajuan, makmur, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Ady Mahyudi saat membacakan pengantar LKPJ.
Tindak Lanjut: Pembentukan Pansus dan Pengambilan Keputusan
Setelah penyampaian LKPJ, rapat paripurna menindaklanjuti dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan DPRD terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
(*)
