
Sejumlah barang bukti hasil pencurian yang diamankan dari tiga terduga pelaku di Mapolsek Kempo, Selasa (17/2/2026).
Dompu, KabarNTB - Polsek Kempo, Polres Dompu bergerak cepat mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo. Ketiganya diringkus pada Selasa (17/2/2026) siang, hanya beberapa jam setelah laporan korban diterima.
Jendela Terbuka Jadi Celah, Barang Berharga Raib
Peristiwa pencurian diketahui Selasa pagi sekitar pukul 08.20 WITA. Saat orang tua korban pulang dari kebun, ia mendapati sejumlah barang di dalam rumah telah hilang. Diduga, pelaku masuk melalui jendela rumah yang dalam keadaan terbuka. Korban, Imansyah Akarim (38), seorang petani, langsung melapor ke Mako Polsek Kempo pukul 09.00 WITA.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. memimpin langsung penyelidikan. Informasi dari warga yang melihat salah satu terduga membawa tabung gas menjadi titik terang. Tim bergerak dan mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Tiga Pemuda Satu Angkatan, Satu Komplotan
Ketiga terduga pelaku semuanya berusia 18 tahun, berprofesi sebagai petani, dan bertetangga di Desa Kempo. Mereka adalah:
- R.R. (18)
- A.K. (18)
- P.A. (18)
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 unit kereta dorong tanam jagung (senilai Rp1.700.000), 1 kompor gas Rinnai (Rp500.000), 2 tabung gas elpiji 3 kg (Rp400.000), dan 1 speaker aktif (Rp250.000). Total kerugian korban mencapai Rp2.850.000.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera,” tegas IPTU Agustamin.
Apresiasi Kapolres: Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kempo. Ia menegaskan komitmen Polri menindak tegas setiap bentuk kriminalitas.
“Kapolres Dompu menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Polres Dompu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)
