
Imigrasi Bima dan Pemkot Perkuat Sinergi Kehumasan Lewat Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian.
Kota Bima, KabarNTB– Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian dan Penguatan Sinergitas Kehumasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima digelar di Uma Dining, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam penyampaian informasi publik yang akurat dan berbasis data.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Andi Hafid Najamuddin. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya dukungan data, terutama terkait lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah, guna menunjang layanan keimigrasian serta kebutuhan informasi lintas sektor.
Menurutnya, data keimigrasian memiliki peran strategis, tidak hanya dalam aspek pelayanan administrasi, tetapi juga dalam mendukung pengambilan kebijakan, pengawasan orang asing, serta penyediaan informasi yang dibutuhkan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bima melalui unsur kehumasan turut menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik. Drs. H. Muhammad Saleh menyampaikan bahwa fungsi kehumasan pemerintah yang sebelumnya melekat pada Sekretariat Daerah kini telah beralih ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika dan tantangan komunikasi publik di era digital yang terus berkembang.
Ia menegaskan bahwa kehumasan di era global memiliki ruang lingkup yang semakin luas dan kompleks. Perkembangan teknologi informasi serta masifnya penggunaan media sosial telah mempercepat arus informasi sekaligus membentuk opini publik secara cepat.
“Oleh karena itu, informasi publik harus dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, kehumasan pemerintah berperan strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, pengelola isu publik, edukator kebijakan, penguat legitimasi pembangunan, serta penjaga stabilitas sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev., menegaskan bahwa Dinas Kominfotik sebagai corong informasi pemerintah daerah berkomitmen menghadapi berbagai isu publik dengan mengedepankan fakta dan data.
“Sinergi antara instansi vertikal seperti Imigrasi dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, valid, dan tidak menimbulkan disinformasi,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima dan Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
(*)
