![]() |
| Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai yang diamankan Polres Bima Kota dalam pengungkapan dua kasus pada 14-15 Februari 2026. |
Kota Bima, KabarNTB - Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut, 14 dan 15 Februari 2026. Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 8 gram, beserta uang tunai belasan juta rupiah.
Komitmen Polda NTB Berantas Narkoba hingga Akar
Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti konsistensi institusi dalam memerangi narkotika hingga ke jaringan paling bawah. Ia menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Ini adalah komitmen nyata kami untuk membersihkan NTB dari peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polda NTB,” tegasnya di Mataram, Minggu (15/2/2026).
Kronologi: Dari Sarae ke Kumbe, Dua Perempuan Dibekuk
Pengungkapan pertama terjadi Sabtu malam (14/2) pukul 21.00 WITA di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., tim mengamankan seorang perempuan berinisial DE (30) di kediamannya. Dari tumpukan pakaian, petugas menemukan satu plastik klip sabu dengan berat bruto 0,57 gram. Selain narkoba, polisi menyita uang tunai Rp12.650.000, timbangan, alat hisap (bong), serta satu unit handphone.
Dari interogasi, DE mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial KA. Pengembangan ke lokasi yang dimaksud belum membuahkan hasil karena KA tidak ditemukan dan tidak ada barang bukti tambahan.
Sehari berselang, Minggu siang (15/2) pukul 12.00 WITA, operasi kembali dilakukan di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur. Target kali ini adalah perempuan berinisial DH (29). Penggeledahan di bawah tempat tidurnya mengungkap 16 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan total berat bruto 7,43 gram.
“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jahyadi Sibawaih.
Dua pengungkusan ini menunjukkan tingginya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kota Bima, sekaligus membuktikan respons cepat aparat. Polres Bima Kota berkomitmen terus memburu jaringan pengedar dan mempersempit ruang gerak mereka.
(*)

