![]() |
| Rafidin, S,sos |
Kota Bima, KabarNTB— Hampir 20 hari kasus hilangnya Kifen ditangani penyidik Polres Bima Kota, namun hingga kini belum ada kepastian hukum. Korban belum ditemukan, status perkara masih menggantung, dan publik dibiarkan berspekulasi apakah Kifen menjadi korban pembunuhan atau sekadar orang hilang.
Meski penyidik telah mengamankan salah satu rekan korban yang juga saksi, Aldi, penanganan perkara dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Kondisi ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos, secara terbuka mengkritik kinerja Polres Bima Kota yang dinilainya tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi perkembangan kasus.
“Penyidik wajib menyampaikan secara terbuka ke publik. Jangan kucing-kucingan. Kalau begini, masyarakat bebas menilai dan berspekulasi,” tegas Rafidin kepada wartawan, Rabu.
Rafidin menilai mandeknya kasus Kifen mengingatkannya pada pembunuhan warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang terjadi di wilayah Saleko, Kota Bima, beberapa tahun silam. Saat itu, polisi disebut berhari-hari gagal mengungkap pelaku.
Ironisnya, kata Rafidin, pelaku baru berhasil ditangkap sehari setelah terbit telegram mutasi terhadap Kasat Reskrim.
“Fakta itu memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam penanganan perkara. Jangan-jangan pola yang sama juga terjadi dalam kasus Kifen,” ujarnya.
Ia menilai Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim gagal menjalankan fungsi penegakan hukum, terlebih jika benar Kifen adalah korban pembunuhan namun jasadnya hingga kini belum ditemukan.
“Saya mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrimnya. Kasus ini sudah menghebohkan masyarakat Bima bahkan NTB, tapi penanganannya stagnan,” tegasnya.
Rafidin juga menyoroti langkah kepolisian yang telah menurunkan sejumlah penyidik terbaik ke lokasi yang diduga sebagai tempat pembunuhan atau lokasi hilangnya korban, namun kembali tanpa hasil.
“Kalau sudah turun tim terbaik tapi pulang dengan tangan kosong, itu memalukan. Wibawa institusi Polri harus dijaga, bukan malah dipertaruhkan,” katanya.
Selain itu, Rafidin menyinggung rencana konferensi pers Kapolres Bima Kota yang sempat dijadwalkan, namun kemudian dibatalkan tanpa penjelasan resmi.
“Penundaan konferensi pers tanpa alasan jelas justru mencederai kredibilitas institusi Polri,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Rafidin mendesak Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim agar segera menggelar konferensi pers dan menjelaskan secara tegas status hukum kasus Kifen kepada publik.
“Sampaikan dengan jelas: apakah Kifen dibunuh dan siapa pelakunya, atau nyatakan korban masih hilang. Jangan biarkan kasus ini menggantung,” tandasnya.
Jika penyidik Polres Bima Kota mengalami kesulitan, Rafidin meminta agar penanganan kasus segera melibatkan Polda NTB.
“Saya tidak yakin kasus ini tidak bisa diungkap. Penyidik di NTB bukan hanya di Polres Bima Kota, tapi juga di Polda. Libatkan mereka agar kasus ini segera terang,” pungkasnya.
(*)

