![]() |
| Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bima, Muslih, M.Acc |
Kota Bima, KabarNTB— Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bima, Muslih, M.Acc, meluruskan adanya kesalahpahaman terkait penolakan dua fraksi di DPRD Kota Bima—Fraksi Golkar dan Fraksi Merah Putih—terhadap penambahan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Tahun 2026.
Muslih menegaskan, penolakan tersebut didasari salah penafsiran atas hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat terhadap RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
Klarifikasi itu disampaikan Muslih menyusul pemberitaan di sejumlah media massa, Rabu (31/12/2025).
Menurut Muslih, kebutuhan operasional RSUD Kota Bima bukanlah kebijakan yang muncul secara mendadak. Anggaran tersebut telah direncanakan dan tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD serta KUA-PPAS. Namun, terjadi kekeliruan dalam realokasi belanja yang bersumber dari BLUD RSUD, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali.
“Untuk operasional RSUD sebenarnya sudah tersedia anggaran sebesar Rp5,6 miliar. Kemudian ditambahkan Rp16 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp21,6 miliar,” jelas Muslih.
Ia menegaskan, penambahan anggaran tersebut tidak bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur NTB tentang hasil evaluasi RAPBD Kota Bima Tahun 2026, Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Tahun 2025, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Selain untuk operasional, Muslih mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bima juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,2 miliar untuk kelanjutan pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima yang baru, termasuk konstruksi fisik dan jasa konsultan pengawasan.
“Memang dalam surat Wali Kota Bima diajukan tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk RSUD. Namun dalam pembahasan, yang disepakati sebagai tambahan adalah Rp16 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, Muslih menyatakan Pemerintah Kota Bima menghormati sikap dua fraksi di DPRD Kota Bima yang menolak penambahan anggaran tersebut.
“Apapun sikap fraksi-fraksi di DPRD, pemerintah daerah tetap menghargainya sebagai bagian dari dinamika dan proses pembahasan RAPBD,” pungkasnya.
(*)

