![]() |
| Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra. |
Kota Bima, KabarNTB - Sebuah video wawancara dengan Jamhur, ayah dari pemuda hilang di Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima, viral di media sosial Facebook. Video yang ditonton ratusan ribu kali ini menuai teguran keras dari Polres Bima Kota karena dinilai dilakukan tanpa izin dan berpotensi mengganggu proses penyelidikan.
Polisi: Wawancara Tanpa Izin dan Dilakukan di Ruang Pengamanan
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menegaskan bahwa wawancara tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Menurutnya, aktivitas itu dilaksanakan di ruang pengamanan yang bukan merupakan area publik.
“Tidak ada izin media melakukan wawancara kepada ayah Kifen, karena status hukumnya belum jelas. Wawancara itu dilakukan di ruang pengamanan, yang bukan area publik dan hanya untuk kepentingan penyidik,” tegas AKP Dwi.
Peringatan untuk Hormati Hak Privasi dan Proses Hukum
Polisi menegur media pelaku wawancara karena dinilai tidak sesuai prosedur. AKP Dwi juga menekankan pentingnya menghormati hak privasi keluarga korban dan tidak mendahului proses hukum yang masih berjalan.
“Nggak ada izin. Makanya itu kita sudah tegur media nya. Itu bikin gaduh di medsos, sedangkan kita masih proses lidik dan belum ada kejelasan,” ujarnya.
Polisi mengingatkan bahwa publikasi informasi sensitif tanpa kejelasan status hukum dapat melanggar asas praduga tak bersalah dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ajakan untuk Tenang dan Tidak Berspekulasi
Viralnya video ini memicu berbagai komentar dan spekulasi di kalangan warganet. Polres Bima Kota mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menjaga etika dan tidak memviralkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Polisi memastikan akan memberikan perkembangan resmi setelah ada hasil penyelidikan yang jelas mengenai kasus hilangnya Kifen di Gunung Api Sangiang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif.
(*)

