![]() |
| Program Selasa Menyapa Pemerintah Kabupaten Bima di Desa Cenggu dan Desa Renda. |
Bima, KabarNTB - Program Selasa Menyapa Pemerintah Kabupaten Bima menghadirkan berbagai layanan perizinan langsung ke masyarakat di Desa Cenggu dan Desa Renda, Kecamatan Belo, Rabu (19/11/2025). Berbagai layanan publik termasuk perizinan UMKM, dokumen lingkungan, dan sertifikasi dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Layanan Satu Pintu di Tingkat Kecamatan
![]() |
| Program Selasa Menyapa Pemerintah Kabupaten Bima di Desa Cenggu dan Desa Renda. |
Program yang berpusat di Lapangan Desa Cenggu, SMPN 1 Belo, dan kantor desa setempat ini memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan perizinan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima membuka stand pelayanan untuk dokumen lingkungan hidup, sementara dinas terkait menghadirkan layanan perizinan komprehensif.
"Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan dan informasi terkait layanan perijinan pembuatan dokumen lingkungan hidup tanpa harus jauh-jauh ke kantor dinas," ujar Sekretaris DLH Kabupaten Bima, Kisman, SP.
Jenis Layanan yang Tersedia
![]() |
| Program Selasa Menyapa Pemerintah Kabupaten Bima di Desa Cenggu dan Desa Renda. |
Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan termasuk Izin UMKM/IKM, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, Sertifikat POM, Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta izin dokumen lingkungan. Selain itu, tersedia konsultasi pengurusan dokumen, edukasi pemilahan sampah rumah tangga, dan informasi program bank sampah.
Dukungan Penuh Pimpinan Daerah
Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy yang meninjau langsung lokasi pelayanan mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ia didampingi pimpinan OPD terkait, Camat Belo Ruyani, SH, dan Kades Cenggu.
"Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait Pelayanan Perijinan yang sangat dibutuhkan oleh wirausaha maupun UMKM saat ini untuk melegalisasikan usahanya," tegas Wabup dr. Irfan.
Program ini tidak hanya mempermudah akses perizinan tetapi juga menjadi sarana edukasi lingkungan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bima.
(*)



.png)