
Delapan orang yang digrebek saat pesta sabu-sabu di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Minggu (23/11).
Dompu, KabarNTB - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu meringkus delapan orang dalam penggerebekan pesta sabu-sabu di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Minggu (23/11/2025) pagi. Ironisnya, salah satu dari empat pria yang diamankan adalah oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Bima.
Komposisi Pelaku dan Temuan Barang Bukti
Kedelapan terduga pelaku terdiri dari empat pria berinisial A, E, S, dan F (oknum polisi), serta empat wanita berinisial N, I, R, dan N yang diketahui bekerja sebagai rentenir. Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 06.00 Wita ini berhasil mengamankan barang bukti enam butir pil ekstasi jenis Inex yang disembunyikan dalam bungkusan rokok.
"Betul, dari hasil interogasi awal, dua terduga yakni R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.
Proses Pengungkapan Berdasarkan Laporan Warga
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan sebelum akhirnya melakukan pengepungan dan penggerebekan.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba," tegas IPTU Rahmadun Siswadi.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Selain pil ekstasi, polisi juga menyita 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait narkotika. Tim melakukan pengembangan ke lokasi lain yang berhubungan dengan para terduga, meski tidak menemukan tambahan barang bukti.
Kedelapan terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani serangkaian proses hukum, termasuk pembuatan laporan polisi, tes urine, interogasi mendalam tentang asal-usul barang bukti, serta pengiriman sampel ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut.
(*)
.png)