![]() |
| Pendistribusian bantuan kepada 150 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai kelurahan, Jumat (21/11). |
Kota Bima, KabarNTB - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mendistribusikan bantuan kepada 150 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai kelurahan, Jumat (21/11/2025). Bantuan berupa barang dagangan senilai Rp 2,5 juta per penerima ini bersumber dari zakat profesi ASN se-Kota Bima.
Bantuan Langsung untuk Penguatan Ekonomi
Ketua Baznas Kota Bima H. A. Latif M. Saleh, S.Pd.I menjelaskan bahwa bantuan berupa barang dagangan seperti snack, makanan, minuman, telur, dan minyak goreng ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
"Bantuan ini berupa barang, yang dinilaikan dengan uang Rp. 2,5 Juta. Jenis barang ini kami beli dengan kerjasama Toko Sumber Mas sesuai permintaan para penerima manfaat," ujar H. Latif yang akrab disapa Aji Leto.
Program Jangka Panjang Baznas
![]() |
| Pendistribusian bantuan kepada 150 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai kelurahan, Jumat (21/11). |
Aji Leto juga mengungkapkan sejumlah program lain yang sedang berjalan, termasuk rumah layak huni bagi warga tidak mampu yang bekerja sama dengan Bank NTB Syariah dan rencana 1.000 rombong untuk pedagang bakulan. Program-program tersebut merupakan bagian dari rencana kerja Baznas Kota Bima untuk lima tahun ke depan.
"Bantuan ini merupakan komitmen Baznas Kota Bima untuk mempertahankan perekonomian bagi keluarga penerima bantuan," tegasnya.
Dukungan dan Kritik Wali Kota
![]() |
| Pendistribusian bantuan kepada 150 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai kelurahan, Jumat (21/11). |
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan ini murni berasal dari zakat ASN Kota Bima. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas aksi perusakan fasilitas umum di Taman Kota perbatasan Niu.
"Saya titip amanah itu dari ASN ke Baznas dan terakhir kepada penerima manfaat. Boleh benci saya sebagai pemimpin daerah, tapi jangan ganggu fasilitas umum," ungkap Wali Kota yang akrab disapa H. Man.
Para penerima bantuan dapat mengambil barang dagangan di Toko Sumber Mas pada Senin (24/11/2025) dengan menukarkan kupon dan menunjukkan KTP. Setiap kios penerima bantuan akan ditempeli baliho dan stiker Baznas Kota Bima sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
(*)



.png)