FRR (25) saat diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota.
Kota Bima, KabarNTB - Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dua pintu terali besi dari sebuah gudang semen di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Pelaku berinisial FRR (25), warga setempat, diamankan tak lama setelah kejadian dilaporkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, pelapor A. Bakar (53) mendatangi gudang untuk melakukan penyiraman air di sekitar lokasi. Ia mendapati dua pintu terali besi telah hilang, dengan estimasi kerugian mencapai Rp20 juta.
Setelah berkoordinasi dengan pemilik gudang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae Barat. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Rahmansyah, SH langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, sekitar pukul 11.00 Wita, kami berhasil mengamankan terduga pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar AIPDA Rahmansyah.
Dalam proses interogasi, FRR mengakui telah menjual barang hasil curiannya ke pengepul rongsokan di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba. Petugas pun segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua pintu terali besi sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)