
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, saat menyampaikan keterangan mengenai Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Kemensos untuk daerah pemilihan NTB I.
Jakarta, KabarNTB - Sekitar 2.000 keluarga penerima manfaat di lima kabupaten dan kota di Pulau Sumbawa akan kebagian bantuan modal usaha senilai Rp5 juta per penerima melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial pada 2026. Kabar ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, yang mewakili daerah pemilihan NTB I.
Lima Kabupaten dan Kota di Sumbawa Jadi Sasaran
Dapil NTB I yang diwakili Mahdalena meliputi Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Seluruh wilayah ini menjadi target penyaluran PPSE tahun ini.
"Tahun ini sekitar 2.000 yang akan realisasi di dapil NTB," ujar Mahdalena.
Program ini bukan bantuan sosial biasa. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2026, PPSE dirancang sebagai program pemberdayaan yang mencakup aspek sosial dan ekonomi, baik melalui pendekatan individu maupun kelompok. Tujuannya adalah penguatan kemampuan, kepemilikan aset, dan perluasan akses agar penerima bisa meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
Siapa yang Berhak Menerima?
Tidak semua warga kurang mampu otomatis masuk daftar penerima. Program ini menyasar warga yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, penerima juga harus berusia antara 19 hingga 64 tahun dan sedang aktif mengelola usaha atau bekerja.
Adapun kelompok yang menjadi prioritas sasaran mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, serta orang tua siswa Sekolah Rakyat. Penetapan penerima dilakukan melalui pemadanan data DTSEN oleh Kemensos, dan masyarakat bisa mengecek status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kuota Nasional Diusulkan Naik Drastis
Secara nasional, kuota awal PPSE ditetapkan hanya 10 ribu penerima. Namun Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono pada Mei 2026 mengungkapkan pihaknya telah mengajukan usulan kenaikan drastis kuota tersebut.
"Kami telah mengusulkan kenaikan kuota menjadi 200 ribu KPM kepada Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, agar penerima dapat memiliki usaha, penghasilan, dan mandiri secara ekonomi," terang Wamen Sosial Agus Jabo Priyono.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pada akhir Juli 2026 juga turut membenarkan besaran bantuan tersebut. Angka Rp5 juta per keluarga penerima manfaat, kata dia, sejalan dengan yang disampaikan Mahdalena untuk dapil NTB I.
Kesenjangan Besar antara Kebutuhan dan Target
Di balik kabar positif ini, ada catatan yang tidak bisa diabaikan. Data Badan Pusat Statistik semester I 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bima saja mencapai 66.810 jiwa atau 12,59 persen dari total penduduk. Sementara itu, Kabupaten Sumbawa menyumbang 58.230 jiwa penduduk miskin atau 11,79 persen.
Artinya, hanya dari dua kabupaten tersebut, jumlah warga miskin sudah melampaui 125 ribu jiwa. Sementara target penerima PPSE untuk seluruh dapil NTB I pada tahun ini baru sekitar 2.000 keluarga, sebuah angka yang jauh dari cukup untuk menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional
Kemensos menjadikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai daerah percontohan pelaksanaan PPSE. Keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial di kabupaten tersebut kini direplikasi ke 43 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Permensos Nomor 2 Tahun 2026 juga mengatur mekanisme pengaduan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.
(*)
