Lombok Barat, KabarNTB - Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI membawa kabar bahagia bagi ribuan warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum serta pengurangan masa pidana, dengan 26 di antaranya langsung menghirup udara bebas tepat pada hari kemerdekaan. Penyerahan remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Plt. Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Herry Achjar, di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (17/8/2026).
"Mereka Harus Merdeka Mendapat Penghargaan atas Kebaikan"
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan pesan mendalam bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang sedang menata kembali masa depan mereka di balik jeruji.
"Pada tanggal 17 Agustus ini semua orang harus merasakan nikmatnya kemerdekaan. Mungkin mereka tidak merdeka secara fisik karena harus berada di tempat ini, tetapi mereka harus merdeka untuk mendapatkan penghargaan ketika melakukan kebaikan," ujar Gubernur Iqbal.
Dari "Agus 1.0" Jadi "Agus 2.0"
Gubernur mengibaratkan proses pembinaan di lapas sebagai sebuah perjalanan evolusi diri. Ia berpesan agar para warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan membawa kualitas hidup yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini masih Agus 1.0, nanti lulusnya harus jadi Agus 2.0. Sudah harus menjadi orang baru, membawa sesuatu yang baru dan membawa perubahan," pesannya memotivasi.
Ia menyadari bahwa kembali diterima di tengah masyarakat bukan hal yang instan, namun dengan perubahan perilaku yang konsisten, kepercayaan masyarakat akan perlahan kembali terbangun. Mengambil inspirasi dari kisah pendiri KFC, Colonel Harland Sanders, yang memulai bisnis suksesnya di usia 62 tahun, Gubernur mengingatkan bahwa batasan usia bukanlah halangan untuk bangkit.
"Tidak ada kata mundur. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik," tegasnya.
Dari Edamame hingga Batik, Karya Warga Binaan Mendunia
Selain pembinaan mental, Pemerintah Provinsi NTB memberi apresiasi tinggi terhadap program kemandirian yang telah berjalan di jajaran pemasyarakatan. Berbagai karya telah dihasilkan warga binaan, mulai dari produksi edamame khas Lapas Kuripan, kelompok musik Jeruji, kerajinan kayu cukli khas Lombok, hingga beragam produk batik berkualitas.
Gubernur menekankan pentingnya membekali warga binaan dengan literasi kewirausahaan dan keuangan. Pemerintah mendorong kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengenalkan tata kelola badan usaha, koperasi, serta akses permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Produk unggulan karya warga binaan yang memiliki keunikan juga berpeluang didaftarkan untuk memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Ekosistem kita lengkap. Tinggal kita bangun koneksinya. Kita ingin mereka keluar dari sini sebagai manusia baru," tambahnya.
Menutup sambutannya, Gubernur kembali mengajak warga binaan untuk tetap optimistis dan menjadikan masa pembinaan sebagai bagian dari proses perubahan diri.
"Teman-teman harus tetap semangat. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik. Insya Allah, Allah akan memudahkan jalan orang-orang yang membangun niat baik dalam dirinya," pungkasnya.
Rincian Remisi: Terbanyak Pengurangan 3 Bulan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Herry Achjar, melaporkan bahwa 3.170 narapidana dan anak binaan di NTB memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026. Rinciannya, pengurangan masa pidana satu bulan diberikan kepada 399 orang, dua bulan kepada 663 orang, tiga bulan kepada 1.078 orang, empat bulan kepada 599 orang, lima bulan kepada 305 orang, dan enam bulan kepada 100 orang. Dari jumlah tersebut, 26 narapidana memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas pada momentum Hari Kemerdekaan.
Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan pada 2026.
Lapas NTB Kelebihan Kapasitas, Kasus Narkotika Mendominasi
Ketut Akbar juga melaporkan jumlah warga binaan di seluruh Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di NTB saat ini mencapai 4.997 orang, jauh melampaui kapasitas hunian yang hanya 2.535 orang. Kasus narkotika menjadi perkara yang paling banyak menjerat warga binaan, dengan jumlah mencapai 2.909 orang.
Menurutnya, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara utuh di tengah masyarakat.
(*)
