Bima, KabarNTB - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, menunjukkan langkah konkret membangun kedekatan dengan konstituen melalui aksi sosial di Bulan Ramadan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyalurkan 100 paket sembako kepada masyarakat menggunakan Tunjangan Hari Raya (THR) pribadinya tahun 2026, sebagai bentuk kepedulian yang telah direncanakan sejak dua bulan lalu.
THR untuk Warga, Bukan untuk Konsumsi Pribadi
Rafidin mengaku sudah berniat sejak lama bahwa THR tahun ini akan dialokasikan untuk membantu kebutuhan warga, bukan untuk keperluan pribadi. Langkah ini dinilai sebagai pendekatan politik berbasis empati yang memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Paket sembako ini menggunakan uang THR saya tahun 2026. Saya sudah niatkan dua bulan lalu bahwa THR tahun ini akan saya gunakan untuk membantu kebutuhan warga,” ujar Rafidin, Kamis (19/3/2026).
100 Paket untuk Soromandi, Lanjut ke Donggo
Pada tahap pertama, penyaluran bantuan difokuskan di Desa Ntana, Kecamatan Soromandi, dengan total 100 paket sembako yang diserahkan langsung kepada warga. Rafidin memastikan kegiatan serupa akan terus berlanjut ke wilayah lain, termasuk Dusun Manggekompo, Desa Kala, Kecamatan Donggo.
“InsyaAllah, besok pagi lanjut lagi di Desa Kala, Dusun Manggekompo. Jumlahnya lebih dari 100 paket,” tambahnya.
Momentum Ramadan dimanfaatkan Rafidin sebagai ruang untuk memperkuat kehadiran politik yang tidak hanya bersifat representatif di lembaga legislatif, tetapi juga nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Aksi sosial ini diharapkan menginspirasi para wakil rakyat lainnya untuk lebih dekat dan peduli terhadap konstituen.
(*)

