Bima, KabarNTB - Upaya pencarian terhadap Kifen Jamrud (18), warga Desa Sangiang yang hilang saat berburu rusa di kawasan Gunung Sangiang Api, hingga kini belum membuahkan hasil. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, memaparkan kronologi lengkap dalam konferensi pers, Sabtu (3/1/2026).
Kronologi Hilang dan Upaya Pencarian Sempat Terhenti
![]() |
| Kifen Jamrud (18), warga Desa Sangiang yang hilang saat berburu rusa di kawasan Gunung Sangiang Api. |
Korban bersama tiga rekannya berangkat menuju puncak gunung pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Laporan hilang baru diketahui polisi melalui patroli siber pada 15 Desember 2025, yang kemudian direspons dengan pembentukan Satgas Pencarian.
“Polres Bima Kota bersama Tim SAR dan masyarakat setempat akan terus berupaya hingga korban ditemukan,” ujar Kapolres Didik Putra Kuncoro.
Pencarian awal melibatkan berbagai unsur, namun sempat dihentikan sementara pada 17 Desember 2025 atas permintaan keluarga karena cuaca ekstrem dan kabut tebal yang membahayakan tim.
Penyitaan Senjata Rakitan dan Penetapan Tersangka
Ketika pencarian dilanjutkan akhir Desember 2025, polisi mengamankan salah satu rekan korban berinisial AD. Dari pemeriksaan, disita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan untuk berburu. AD kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa izin.
Pencarian Lanjutan Hanya Temukan Tanduk dan Tulang Hewan
Operasi lanjutan pada 30 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 kembali melibatkan tim gabungan, termasuk SAR Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob NTB. Meski menyisir medan ekstrem, tim hanya menemukan kerangka kepala, tanduk menjangan, dan beberapa potongan tulang yang diduga milik hewan buruan.
Hingga saat ini, keberadaan Kifen masih misterius. Kapolres Bima Kota menegaskan komitmen melanjutkan pencarian dengan tetap mempertimbangkan faktor keselamatan personel.
(*)


