Screenshot status Facebook dugaan perselingkuhan H.
Bima, KabarNTB - Dugaan kasus perselingkuhan yang berujung nikah siri kembali mencoreng citra aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Kali ini sorotan tajam mengarah pada oknum pejabat di Dinas Peternakan (Disnak) berinisial H. Pejabat yang menjabat sebagai Sekretaris UPT Peternakan Langgudu tersebut diduga kuat menjalin hubungan terlarang dan menikahi siri seorang janda berinisial FA, meninggalkan istri sah, VT, dan tiga anaknya dalam kondisi terlantar.
Tindakan oknum pejabat H ini dinilai tak hanya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) mengenai disiplin PNS, namun juga menimbulkan dampak serius bagi keutuhan rumah tangganya. Istri sahnya, VT, dilaporkan telah ditelantarkan bersama tiga buah hati mereka setelah H diduga menjalin ikatan gelap dengan FA.
Dugaan hubungan terlarang ini terkuak setelah warga Desa Karampi, Langgudu, memergoki H berada di rumah janda FA di Dusun Mamba Na'e pada Kamis malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kejadian ini memicu keresahan dan desas-desus di kalangan masyarakat setempat.
"Sebenarnya malam itu warga mau bertindak, tapi oknum H cepat meninggalkan rumah FA. H kembali ke Kantornya pada Jumat pagi sehari setelah kejadian," ungkap seorang warga Langgudu kepada media daring.
Situasi ini memicu reaksi keras dari Pemuda Langgudu. Mereka mendesak Bupati Bima, Ady Mahyudi, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengambil tindakan disiplin yang tegas terhadap oknum pejabat Disnak H. Tuntutan ini disampaikan secara terbuka, menyoroti penelantaran istri dan anak yang ditengarai sudah berlangsung lama.
Seorang tokoh muda Langgudu melalui media sosialnya menyampaikan penegasan.
"Saya minta Bupati dan Kepala BKD memanggil sekaligus menindak tegas oknum pejabat H. Masalahnya, H sudah lama menjalin hubungan terlarang dengan FA. Sehingga H menelantarkan istri dan anaknya," tegasnya melalui akun Facebook.
Dikonfirmasi terpisah oleh media daring mengenai dugaan skandal perselingkuhan dan nikah siri ini, oknum pejabat Disnak H justru bersikap defensif. Melalui pesan WhatsApp pada Rabu (08/10/2025) siang, H mempertanyakan sumber informasi dan meminta identitas pelapor.
"Mohon maaf ya mas sebelumnya, informasi ini mas dapat dari mana. Bisa disebutkan namanya mas," kilah H.
Ketika didesak lebih lanjut mengenai pengenalannya dengan janda FA, H malah menyarankan agar awak media menghubungi adiknya dengan alasan posisi dirinya sedang berjauhan. "Begini saja mas ganteng, masalah ini konfirmasi aja adik saya, soalnya posisi saya jauh. Pokoknya konfirmasi sama dia aja mas ganteng. Mohon maaf ya saya sholat dulu," tutup H, mengakhiri komunikasi.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait penegakan kode etik dan disiplin di lingkungan Pemkab Bima, terutama yang melibatkan penelantaran keluarga, yang diatur ketat dalam Peraturan Pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil.
(*)