![]() |
| Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima melakukan pembersihan di kawasan sungai dan taman kota sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan perkotaan. |
Kota Bima, KabarNTB - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggencarkan kegiatan pembersihan lingkungan di sejumlah titik strategis, mulai dari ruas jalan, kawasan sungai, hingga taman kota, sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sejumlah Titik Rawan Kotor Jadi Sasaran Pembersihan
Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menyasar beberapa lokasi yang selama ini menjadi perhatian, yaitu kawasan Danatraha, tanjakan Soncotengge, jalur Amahami-Padolo, serta Sungai Rabadompu yang berada di belakang Kantor DLH Kota Bima. Sejumlah area taman kota turut masuk dalam agenda pembersihan demi menjaga estetika dan kenyamanan ruang terbuka publik.
"Pembersihan dilakukan di beberapa titik, antara lain kawasan Danatraha, tanjakan Soncotengge, jalur Amahami-Padolo, serta Sungai Rabadompu yang berada di belakang Kantor DLH Kota Bima," ujar Syahrial Nuryadin, Kepala DLH Kota Bima.
Sungai Bukan Tempat Sampah
Pembersihan kawasan sungai menjadi prioritas dalam kegiatan ini. Sungai memiliki fungsi vital bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat, namun kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah ke aliran air dinilai masih menjadi masalah serius. Sampah yang menumpuk di sungai berpotensi menghambat aliran air, mencemari lingkungan, sekaligus meningkatkan risiko banjir saat hujan deras melanda.
DLH Kota Bima menegaskan bahwa kebiasaan membuang sampah ke sungai, saluran air, maupun bantaran sungai perlu dihentikan. Warga diimbau memanfaatkan tempat sampah yang telah disediakan dan memastikan sampah rumah tangga tidak terbawa ke saluran air yang bermuara ke sungai.
Warga Jangan Kotori Kembali Lokasi yang Sudah Dibersihkan
DLH juga menyerukan agar masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan jalur Danatraha, tanjakan Soncotengge, jalur Amahami-Padolo, dan seluruh taman kota agar tidak kembali dipenuhi sampah setelah petugas bekerja keras membersihkannya.
Menurut DLH, kepedulian sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan dapat berdampak besar bagi kebersihan sungai, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Menjaga sungai, ditegaskan DLH, bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
(*)

