![]() |
| Foto: Ilustrasi/AI |
Kota Bima, KabarNTB - Masalah yang membelit PO Prima Jaya di Kota Bima kian meluas. Setelah sebelumnya disorot karena keberadaan garasi yang disebut mengganggu kenyamanan warga Kelurahan Dara, perusahaan angkutan ini kini juga menghadapi pertanyaan serius soal izin trayek sejumlah kendaraan yang dioperasikannya, sebagaimana dilansir dari Metromini Media.
Izin Trayek Sudah Diserahkan ke Kota Bima
Persoalan ini mencuat setelah Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Khaerus Sobri, S.T., menyatakan bahwa kewenangan atas izin trayek untuk wilayah Kota Bima telah berpindah tangan. Seluruh berkas izin diserahkan ke tingkat kota.
"Semua izin trayek yang Kota Bima sudah saya serahkan ke Dishub Kota Bima," ujar Khaerus Sobri melalui pesan WhatsApp.
Khaerus juga berjanji akan memeriksa dokumen dan data izin yang dimaksud, namun hingga berita ini disusun, hasil pengecekan tersebut tidak kunjung disampaikan.
"Besok saya cek, saya informasikan besok," tandasnya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dugaan Satu Izin untuk Banyak Kendaraan
Inti persoalan yang tengah ditelusuri adalah dugaan bahwa izin trayek yang tercatat hanya berlaku untuk satu nomor pelat kendaraan, sementara sejumlah armada lain diduga ikut beroperasi dengan menumpang izin yang sama. Jika terbukti, praktik semacam ini jelas menyalahi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan angkutan umum.
Status dan kesesuaian izin masing-masing kendaraan masih menunggu hasil verifikasi dari instansi yang berwenang.
Kepala Dishub Kota Bima Belum Merespons
Konfirmasi tertulis telah dikirimkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmi, melalui WhatsApp. Namun hingga tulisan ini diselesaikan, tidak ada tanggapan yang diberikan.
Sikap diam pejabat terkait ini justru mempertebal pertanyaan publik: berapa unit kendaraan PO Prima Jaya yang benar-benar tercatat memiliki izin trayek resmi, nomor pelat apa saja yang terdaftar, dan apakah seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi angkutan jalan?
Persoalan Garasi Juga Belum Tuntas
Sebelum isu izin trayek ini muncul ke permukaan, PO Prima Jaya sudah lebih dulu mendapat sorotan dari warga Kelurahan Dara, Kota Bima, terkait keberadaan garasi operasional perusahaan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Dua persoalan yang bertumpuk ini semakin mendesak adanya penjelasan terbuka dari pihak berwenang.
KabarNTB.net membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PO Prima Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi NTB, maupun Dinas Perhubungan Kota Bima.
(*)

