
Bupati Bima Ady Mahyudi Launching pilkada serentak
BIMA, KabarNTB — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara bergelombang di Kabupaten Bima resmi dimulai. Penandaannya dilakukan melalui penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Jumat (21/8/2026).
Launching tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd., para kepala perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Bima.
Dalam arahannya, Bupati Ady Mahyudi mengatakan Pilkades yang akan berlangsung pada 2027 menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan pertama di bawah kepemimpinan Ady-Irfan.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades bukan sekadar agenda politik di tingkat desa, tetapi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
"Kepala desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Ady.
Bupati juga meminta seluruh panitia penyelenggara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjaga netralitas, independensi serta profesionalisme selama seluruh tahapan berlangsung.
Ia menekankan agar setiap proses Pilkades dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan kejujuran, keadilan dan keterbukaan.
"Kepada panitia penyelenggara dan BPD agar menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme. Laksanakan seluruh tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan dan keterbukaan," ujarnya.
Selain penyelenggara, aparat keamanan dan pemerintah kecamatan juga diminta memperkuat koordinasi serta mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini.
Terkait pembiayaan, Ady memastikan pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades serentak. Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) kemungkinan akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
"Dana DAU kemungkinan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM., dalam laporannya menjelaskan penyelenggaraan Pilkades mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Ia menjelaskan, panitia pemilihan tingkat desa terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. Panitia tersebut bertugas melaksanakan secara teknis operasional seluruh proses pemilihan kepala desa di masing-masing wilayah.
Sedangkan pada tingkat kabupaten, kepanitiaan melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Panitia tingkat kabupaten memiliki tugas dalam perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa yang muncul selama tahapan Pilkades.
Masykur mengakui dinamika dan potensi persoalan kerap muncul dalam sejumlah tahapan Pilkades. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari panitia desa, panitia tingkat kabupaten, aparat TNI-Polri hingga masyarakat sebagai pemilih.
"Kesadaran masyarakat juga sangat penting untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil," harapnya.
Untuk gelombang pertama, Pilkades akan digelar bagi 57 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 25 Januari 2027.
Sementara itu, Pilkades Serentak Gelombang II pada 2027 akan diperuntukkan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2028.
Dengan dimulainya tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap seluruh proses Pilkades dapat berlangsung demokratis, aman dan kondusif hingga menghasilkan kepala desa yang mampu membawa perubahan serta memperkuat pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.
(*)
