Kota Bima, KabarNTB — Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2027 yang digelar di Aula Bappeda Kota Bima, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Feri Sofiyan dan dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, Sekretaris Daerah, Inspektur, staf ahli, para asisten, kepala OPD, Direktur RSUD, para kepala bagian, camat se-Kota Bima, serta perwakilan Bappeda Provinsi NTB yang mengikuti secara virtual.
Dalam arahannya, Feri menegaskan forum konsultasi publik bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan fiskal.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi nasional serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap struktur APBD Kota Bima. Karena itu, setiap program harus disusun berbasis data, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Keinginan tentu tidak terbatas, tetapi kemampuan anggaran kita terbatas. Karena itu, perencanaan harus realistis dan fokus pada program prioritas,” ujar Feri.
Feri juga menekankan pentingnya memperhatikan hasil Musrenbang tingkat kelurahan. Menurutnya, usulan dari bawah merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat.
“Usulan dari bawah harus menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Ahmad Suryansyah menyampaikan bahwa rancangan RKPD 2027 mengusung tema Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Berkelanjutan yang diterjemahkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur sosial dasar, peningkatan kualitas tenaga kerja, penguatan UMKM dan koperasi, kemudahan akses permodalan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menyoroti kondisi fiskal daerah yang kian terbatas, termasuk berkurangnya dana transfer pusat sekitar Rp303 miliar. Ia juga mengingatkan bahwa belanja pegawai telah mendekati 60 persen, jauh di atas batas ideal 30 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut langkah penyesuaian yang terukur dan bertanggung jawab.
Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Bima telah menyepakati sejumlah langkah efisiensi, di antaranya penyesuaian TPP ASN sebesar 20 persen serta kebijakan terkait PPPK dengan nilai sekitar Rp45 miliar.
Langkah itu dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal agar program prioritas tetap berjalan. Pemerintah Kota Bima dan DPRD pun sepakat bahwa di tengah ruang fiskal yang terbatas, perencanaan harus difokuskan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah berharap perencanaan pembangunan ke depan semakin partisipatif, realistis, dan berdampak nyata dalam mewujudkan Kota Bima yang lebih tangguh, aman, dan sejahtera.
(*)

