![]() |
| Foto Loyalis IDP di depan Kantor Kapolres Bima |
Bima, KabarNTB— Suasana depan Mapolres Bima di Panda, Senin (10/11/2025) siang, mendadak ramai. Puluhan warga yang menamakan diri Loyalis dan Simpatisan Indah Dhamayanti Putri (IDP) menggelar aksi damai menuntut aparat penegak hukum segera menangkap pemilik akun Facebook Rizal Patikawat, yang diduga menghina Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.
Massa membawa spanduk dan pengeras suara sambil menyerukan agar kepolisian tidak tinggal diam menghadapi ujaran yang dinilai telah mencederai martabat seorang pemimpin perempuan.
“Kami meminta Polres Bima bertindak tegas! Tangkap Rizal Patikawat dan proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan penghinaan terhadap Ibu Wakil Gubernur ini menjadi budaya!” tegas Usman, SH, koordinator aksi, dalam orasinya.
Menurut Usman, perkataan Rizal Patikawat dalam siaran langsung di Facebook beberapa hari lalu bukan lagi bentuk kritik, melainkan ujaran kebencian dan penghinaan pribadi yang melanggar etika serta hukum.
“Seorang perempuan, seorang ibu, dan seorang pejabat publik telah dihina secara babibuba. Kami, simpatisan IDP, tidak akan tinggal diam,” ujarnya lantang.
Ia menambahkan, jika aparat tidak segera menindak, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.
“Jangan biarkan muncul Rizal Patikawat lain yang seenaknya mencaci dan merusak kehormatan orang. Hukum harus menjadi panglima,” seru Usman disambut pekikan massa.
Perwakilan aksi lainnya, Dafullah, memastikan pihaknya siap mendukung proses hukum dengan menyerahkan bukti dan menghadirkan saksi-saksi.
“Semua bukti sudah kami siapkan. Kami percaya Polres Bima akan menegakkan hukum secara adil dan transparan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, membenarkan bahwa laporan resmi dari simpatisan IDP telah diterima dengan nomor registrasi STTLP/773/XI/2025.
“Laporan sudah masuk sejak kemarin. Kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Aksi damai itu berlangsung tertib dan kondusif. Massa berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar media sosial tidak lagi digunakan untuk menyebar kebencian, fitnah, maupun penghinaan.
“Kami tidak ingin ada lagi Rizal Patikawat-Rizal Patikawat lain di Bima. Mari jaga kehormatan, jaga etika, dan gunakan media sosial dengan bijak,” tutup Usman.
(*)

